• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

Kuasa Hukum Nilai Eksekusi Tanah Tambak Oso Tak Sesuai Prosedur, Sebut Sarat Cacat Hukum

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
Juni 19, 2025
in DAERAH, HUKUM, SOSIAL, TRENDING
0

Sidoarjo – Tim Kuasa Hukum Miftahur Roiyan dan Elok Wahibah menilai proses eksekusi lahan sengketa di Desa Tambak Oso, Sidoarjo, yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo pada Rabu (18/6/2025), tidak sah dan tidak memenuhi unsur eksekusi riil sesuai prosedur hukum.

Baca Juga  KPK Lakukan Observasi Kabupaten Anti Korupsi di Banyuwangi

Sekitar 2.000 massa hadir untuk mempertahankan kepemilikan atas tanah tersebut, yang sedang dalam sengketa dengan PT Kejayan Mas. Massa sempat bersitegang dengan aparat yang mengawal juru sita dari PN Sidoarjo. Ketegangan berlangsung hingga akhirnya aparat dan juru sita meninggalkan lokasi sekitar pukul 11.00 WIB.

Namun, sekitar pukul 13.42 WIB, Tim Kuasa Hukum Miftahur Roiyan dan Elok Wahibah menerima foto yang menunjukkan pembacaan risalah eksekusi oleh PN Sidoarjo dilakukan dari luar pagar objek sengketa. Hal ini dinilai sebagai tindakan yang tidak sah dan hanya bentuk kamuflase hukum.

“Eksekusi tersebut kami anggap tidak memenuhi ketentuan eksekusi riil sebagaimana diatur dalam pasal 218 ayat (2) RBg, karena tidak ada pengosongan maupun pembongkaran atas objek sengketa,” ujar Andi Fajar Yulianto, kuasa hukum Miftahur Roiyan dan Elok Wahibah, Kamis (19/6/2025).

Ia menegaskan bahwa tanah tersebut masih dikuasai secara aktif oleh kliennya dan tidak pernah dialihkan. Bahkan, surat pemberitahuan pelaksanaan eksekusi baru diterima fisik oleh kliennya pada hari pelaksanaan, 18 Juni 2025 pukul 10.00 WIB, padahal surat tertanggal 12 Juni 2025.

“Ini jelas cacat prosedur dan tidak sesuai dengan prinsip kepatutan dalam pelaksanaan eksekusi,” tambah Andi.

Andi juga menyebutkan, dalam perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, Agung Wibowo dinyatakan bersalah atas penipuan terkait transaksi jual beli tanah tersebut. Putusan itu memerintahkan agar tiga sertifikat SHGB atas nama PT Kejayan Mas dikembalikan kepada Miftahur Roiyan dan Elok Wahibah.

Baca Juga  Satpolairud Polresta Denpasar Patroli Dialogis di Pantai Kedonganan, Imbau Nelayan Utamakan Keselamatan

“Putusan pidana sudah menyatakan bahwa terjadi penipuan dalam proses jual beli tanah yang kini disengketakan. Maka pelaksanaan eksekusi berdasarkan putusan perdata yang mengabaikan hal ini berpotensi menimbulkan benturan hukum,” ujarnya.

Tim hukum Miftahur Roiyan menegaskan akan terus menempuh jalur hukum, termasuk melaporkan dugaan pelanggaran prosedur ini ke Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Komnas HAM, dan Ombudsman.

“Negara harus hadir memberikan perlindungan hukum kepada warga negara yang haknya dirampas dengan proses yang tidak sah. Kami akan terus kawal ini sampai tuntas,” tutup Andi Fajar.

 

(Redho)

Views: 603
Previous Post

Wartawan Dilarang Liputan dan Diperlakukan Kasar oleh Oknum Pengamanan Wabup Sidoarjo di Pendopo Kabupaten

Next Post

Cegah DBD Sejak Dini, Babinsa Mojosongo dan Stakeholder Gelar PSN di SDN 1 Singosari

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Nasional Ganesha Abadi merupakan bagian dari jajaran kewartawanan dan perwakilan redaksi yang bertugas mengembangkan jaringan informasi serta menjalankan fungsi jurnalistik di wilayah kerja yang ditentukan. Dalam menjalankan tugasnya, Kaperwil berperan melakukan koordinasi dengan wartawan dan kontributor, menghimpun informasi dari lapangan, membangun komunikasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan masyarakat, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada redaksi memiliki dasar fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaperwil menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalitas, etika jurnalistik, serta kepentingan publik. Setiap informasi yang memiliki dampak terhadap masyarakat wajib disampaikan secara hati-hati melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Kaperwil tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau melakukan take down berita secara sepihak. Kewenangan editorial terhadap penerbitan, koreksi, perubahan, maupun pencabutan berita tetap berada pada mekanisme dan kewenangan redaksi sesuai kebijakan perusahaan media. Media Nasional Ganesha Abadi “Akurat dan Berimbang” “Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta.”

Next Post

Cegah DBD Sejak Dini, Babinsa Mojosongo dan Stakeholder Gelar PSN di SDN 1 Singosari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rofiq Azmi Soroti Karcis Parkir Lapangan Maron: Dugaan Empat Pelanggaran Hukum

Rofiq Azmi Soroti Karcis Parkir Lapangan Maron: Dugaan Empat Pelanggaran Hukum

Oktober 21, 2026
Polresta Banjarmasin Rangkul Ojol dan Ormas Adat, Kapolresta Tegaskan Keamanan Bukan Hanya Tanggung Jawab Polisi

Polresta Banjarmasin Rangkul Ojol dan Ormas Adat, Kapolresta Tegaskan Keamanan Bukan Hanya Tanggung Jawab Polisi

Oktober 21, 2026
ROFIQ AZMI SENTIL KERAS PENGUASA: “NO VIRAL, NO JUSTICE” TAK LAGI CUKUP, DPRD DITANTANG BUKTIKAN FUNGSI PENGAWASAN!

ROFIQ AZMI SENTIL KERAS PENGUASA: “NO VIRAL, NO JUSTICE” TAK LAGI CUKUP, DPRD DITANTANG BUKTIKAN FUNGSI PENGAWASAN!

Oktober 21, 2026
Lanjutkan Misi Penyemaian Dry Ice, Lanud Sjamsudin Noor Kerahkan Pesawat NC-212 dalam 3 Sortie

Lanjutkan Misi Penyemaian Dry Ice, Lanud Sjamsudin Noor Kerahkan Pesawat NC-212 dalam 3 Sortie

Oktober 21, 2026

Recent News

Rofiq Azmi Soroti Karcis Parkir Lapangan Maron: Dugaan Empat Pelanggaran Hukum

Rofiq Azmi Soroti Karcis Parkir Lapangan Maron: Dugaan Empat Pelanggaran Hukum

Oktober 21, 2026
Polresta Banjarmasin Rangkul Ojol dan Ormas Adat, Kapolresta Tegaskan Keamanan Bukan Hanya Tanggung Jawab Polisi

Polresta Banjarmasin Rangkul Ojol dan Ormas Adat, Kapolresta Tegaskan Keamanan Bukan Hanya Tanggung Jawab Polisi

Oktober 21, 2026
ROFIQ AZMI SENTIL KERAS PENGUASA: “NO VIRAL, NO JUSTICE” TAK LAGI CUKUP, DPRD DITANTANG BUKTIKAN FUNGSI PENGAWASAN!

ROFIQ AZMI SENTIL KERAS PENGUASA: “NO VIRAL, NO JUSTICE” TAK LAGI CUKUP, DPRD DITANTANG BUKTIKAN FUNGSI PENGAWASAN!

Oktober 21, 2026
Lanjutkan Misi Penyemaian Dry Ice, Lanud Sjamsudin Noor Kerahkan Pesawat NC-212 dalam 3 Sortie

Lanjutkan Misi Penyemaian Dry Ice, Lanud Sjamsudin Noor Kerahkan Pesawat NC-212 dalam 3 Sortie

Oktober 21, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Rofiq Azmi Soroti Karcis Parkir Lapangan Maron: Dugaan Empat Pelanggaran Hukum

Rofiq Azmi Soroti Karcis Parkir Lapangan Maron: Dugaan Empat Pelanggaran Hukum

Oktober 21, 2026
Polresta Banjarmasin Rangkul Ojol dan Ormas Adat, Kapolresta Tegaskan Keamanan Bukan Hanya Tanggung Jawab Polisi

Polresta Banjarmasin Rangkul Ojol dan Ormas Adat, Kapolresta Tegaskan Keamanan Bukan Hanya Tanggung Jawab Polisi

Oktober 21, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In