• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

Penahanan Ijazah oleh Perusahaan Dinilai Sebagai Modus Perbudakan Modern, Hendra Cahyadi: Harus Dipidana!

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
Mei 24, 2025
in DAERAH, HUKUM, TRENDING
0

Jakarta – Praktik penahanan ijazah oleh perusahaan kembali menjadi sorotan. Pemerhati buruh sekaligus advokat, Muhammad Hendra Cahyadi Ashary, S.H., M.H., C.HTC, C.IB, menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk perbudakan modern yang harus dipidanakan.

Baca Juga  DPC PJI Bojonegoro Matangkan Persiapan HPN 2026 Lewat Rapat Kerja Awal Tahun

“Perusahaan yang menahan ijazah pekerja telah menciptakan hukum sendiri dan ini jelas melanggar hak asasi manusia. Ini bentuk baru dari perbudakan modern. Indonesia memang sudah merdeka, tapi kita masih dijajah oleh bangsa sendiri,” tegas Hendra, Jumat (23/5/2025).

Hendra menjelaskan, ijazah adalah dokumen penting dan milik pribadi seseorang yang hanya diterbitkan satu kali oleh negara melalui Kemendikbud. Jika hilang, sekolah hanya dapat mengeluarkan surat keterangan pengganti, bukan ijazah baru. Maka dari itu, penahanan ijazah oleh perusahaan dapat berdampak besar terhadap masa depan pekerja.

“Legalitas perjanjian kerja yang memuat klausul penyerahan ijazah memang sah secara hukum. Tapi, penahanan fisik ijazah oleh perusahaan merupakan bentuk ketidakpercayaan yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya.

Baca Juga  Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia ( LPRI ) DPC Banyuwangi Geram Ada Oknum Mengaku BNNP Main Tangkap

Bahkan, lanjut Hendra, perusahaan yang menahan ijazah membuat pekerja sulit mengembangkan diri, kehilangan peluang kerja yang lebih baik, dan tidak dapat menikmati fungsi ijazah sebagaimana mestinya. Ia menekankan bahwa hal ini masuk dalam pelanggaran HAM dan harus dihentikan.

Menanggapi fenomena ini, Kementerian Ketenagakerjaan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang larangan penahanan ijazah dan/atau dokumen pribadi milik pekerja oleh pemberi kerja.

“Surat edaran ini menjadi sinyal keras bagi perusahaan yang masih menerapkan praktik ini. Bukan hanya ijazah, dokumen pribadi lain seperti sertifikat kompetensi, paspor, akta kelahiran, buku nikah, hingga BPKB juga tidak boleh ditahan,” ujar Hendra.

Ia juga mengingatkan bahwa apabila perusahaan menghilangkan ijazah pekerja, maka dapat dikenakan pasal 1365, 1366, dan 1367 KUH Perdata. “Pemberi kerja wajib mengganti rugi secara materiil maupun immateriil. Tidak hanya berupa uang, tapi juga tanggung jawab dalam bentuk surat pengganti ijazah,” pungkasnya.

 

(ARIFIN SULSEL)

Views: 535
Previous Post

Polsek Tarik Gandeng Petani Jagung Wujudkan Ketahanan Pangan di Desa Singogalih

Next Post

Kuasa Hukum Rahmadi Akan Laporkan Penyidik ke Propam Poldasu

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Nasional Ganesha Abadi merupakan bagian dari jajaran kewartawanan dan perwakilan redaksi yang bertugas mengembangkan jaringan informasi serta menjalankan fungsi jurnalistik di wilayah kerja yang ditentukan. Dalam menjalankan tugasnya, Kaperwil berperan melakukan koordinasi dengan wartawan dan kontributor, menghimpun informasi dari lapangan, membangun komunikasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan masyarakat, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada redaksi memiliki dasar fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaperwil menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalitas, etika jurnalistik, serta kepentingan publik. Setiap informasi yang memiliki dampak terhadap masyarakat wajib disampaikan secara hati-hati melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Kaperwil tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau melakukan take down berita secara sepihak. Kewenangan editorial terhadap penerbitan, koreksi, perubahan, maupun pencabutan berita tetap berada pada mekanisme dan kewenangan redaksi sesuai kebijakan perusahaan media. Media Nasional Ganesha Abadi “Akurat dan Berimbang” “Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta.”

Next Post

Kuasa Hukum Rahmadi Akan Laporkan Penyidik ke Propam Poldasu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Kuta Laksanakan Pemantauan Pemberlakuan Ganjil-Genap di SPBU Jalan Raya Kuta

Polsek Kuta Laksanakan Pemantauan Pemberlakuan Ganjil-Genap di SPBU Jalan Raya Kuta

Oktober 19, 2026
Tembus Kegelapan Bawah Laut, Kopaska Menyelam Bersama MTO ADF

Tembus Kegelapan Bawah Laut, Kopaska Menyelam Bersama MTO ADF

Oktober 19, 2026
Perkokoh Diplomasi Maritim, KRI SIM-367 Berlatih Bersama Tiga Kapal Perang Australia

Perkokoh Diplomasi Maritim, KRI SIM-367 Berlatih Bersama Tiga Kapal Perang Australia

Oktober 19, 2026
Rutan Kelas IIB Buntok Laksanakan Pemusnahan Persediaan Usang Berupa Pepper Spray

Rutan Kelas IIB Buntok Laksanakan Pemusnahan Persediaan Usang Berupa Pepper Spray

Oktober 19, 2026

Recent News

Polsek Kuta Laksanakan Pemantauan Pemberlakuan Ganjil-Genap di SPBU Jalan Raya Kuta

Polsek Kuta Laksanakan Pemantauan Pemberlakuan Ganjil-Genap di SPBU Jalan Raya Kuta

Oktober 19, 2026
Tembus Kegelapan Bawah Laut, Kopaska Menyelam Bersama MTO ADF

Tembus Kegelapan Bawah Laut, Kopaska Menyelam Bersama MTO ADF

Oktober 19, 2026
Perkokoh Diplomasi Maritim, KRI SIM-367 Berlatih Bersama Tiga Kapal Perang Australia

Perkokoh Diplomasi Maritim, KRI SIM-367 Berlatih Bersama Tiga Kapal Perang Australia

Oktober 19, 2026
Rutan Kelas IIB Buntok Laksanakan Pemusnahan Persediaan Usang Berupa Pepper Spray

Rutan Kelas IIB Buntok Laksanakan Pemusnahan Persediaan Usang Berupa Pepper Spray

Oktober 19, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Polsek Kuta Laksanakan Pemantauan Pemberlakuan Ganjil-Genap di SPBU Jalan Raya Kuta

Polsek Kuta Laksanakan Pemantauan Pemberlakuan Ganjil-Genap di SPBU Jalan Raya Kuta

Oktober 19, 2026
Tembus Kegelapan Bawah Laut, Kopaska Menyelam Bersama MTO ADF

Tembus Kegelapan Bawah Laut, Kopaska Menyelam Bersama MTO ADF

Oktober 19, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In