Musi Rawas – Kejaksaan Negeri Musi Rawas menggelar kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) yang dilaksanakan di Aula Kantor Kejari Musi Rawas, Selasa (20/5/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Abu Nawas, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen Gustian Winanda, S.H., dan Kasubsi A Intelijen Dedi Wijaya, S.H., beserta jajaran intelijen.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Polres Musi Rawas, Kodim 0406 MLM, Binda, Kementerian Agama, Kesbangpol, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Ketua FKUB Musi Rawas, serta para tokoh agama dan adat setempat.
Dalam sambutannya, Abu Nawas menekankan bahwa pengawasan PAKEM meliputi pemantauan terhadap aliran, sekte, jemaah atau aktivitas keagamaan yang menyimpang, khotbah ekstrem yang berpotensi memecah belah, hingga penyebaran tulisan yang dapat menodai kerukunan antarumat beragama.

Ia juga menyoroti potensi konflik sosial yang muncul akibat kebebasan publik di era demokrasi. “Pelembagaan kelompok kepercayaan dan ideologi tertentu, serta penyebaran paham ekstrem di media sosial menjadi perhatian serius karena dapat memicu konflik di masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas sosial dan kerukunan umat beragama di Kabupaten Musi Rawas.
(Erwin Kaperwil Sumsel Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)







