Panyabungan, Mompang Julu – Khairul Anwar Hasibuan, anggota DPRD Madina sekaligus Bendahara Masjid Qurrotul Qolbi, akhirnya membuktikan bahwa sisa dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara masih utuh di kas bendahara. Dana senilai Rp400 juta yang sempat menimbulkan tudingan penggelapan, kini telah diserahkan sisa penggunaannya sebesar Rp350 juta ke pihak desa, Selasa (8/4/2025).
Penyerahan uang dilakukan secara terbuka di Balai Desa Mompang Julu dan disaksikan oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa, serta pengurus BKM Masjid Qurrotul Qolbi.
Khairul menyampaikan, dana hibah sebesar Rp400 juta tersebut sebagian telah dipakai untuk panjar pembangunan kubah masjid kepada pihak ketiga. Sedangkan sisanya baru bisa dicairkan dan diserahkan hari ini setelah mengalami kendala teknis pada penyimpanan.
“Beberapa hari lalu saya sudah berjanji dalam musyawarah bahwa uangnya masih aman. Kini janji itu saya tunaikan. Saya mohon maaf atas kesalahpahaman yang sempat terjadi di masyarakat,” jelas Khairul.
Ia juga menambahkan bahwa keterlambatan pengerjaan rehabilitasi kubah masjid disebabkan oleh kendala dari pihak ketiga dan adanya permintaan masyarakat untuk penundaan sementara. Meski demikian, proyek pembangunan masjid akan tetap dilanjutkan dan ditargetkan rampung dalam waktu dua bulan ke depan.
Kepala Desa Mompang Julu, Dedi Andri Hasibuan, mengapresiasi langkah Khairul dan pengurus BKM yang telah bersikap terbuka dan membuktikan bahwa dana hibah tersebut memang masih tersedia.
“Alhamdulillah, sisa dana telah diterima dan akan segera diserahkan ke pihak ketiga untuk mempercepat proses pembangunan. Kami berharap isu miring yang beredar di media sosial bisa diluruskan agar pembangunan berjalan lancar,” ujarnya.
Dengan dimulainya kembali proses rehabilitasi masjid, diharapkan Masjid Qurrotul Qolbi dapat berdiri megah dan menjadi pusat kegiatan ibadah masyarakat Desa Mompang Julu.
(Magrifatulloh)