Sidoarjo – Seorang ibu di wilayah Candi, Sidoarjo, berinisial RA, tega melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya yang masih berusia tiga tahun. Tak hanya melakukan pemukulan, RA bahkan menyiram anaknya dengan air panas hingga mengalami luka melepuh.
Peristiwa tragis ini terjadi pada akhir Januari 2025 lalu dan kini RA telah diamankan oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo. Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, pada Jumat (14/2/2025), mengungkap kronologi kejadian yang berawal dari kekesalan pelaku terhadap korban.

“Tersangka kesal setelah mengetahui anaknya ngompol. Saat korban menangis di dekat tempat cucian, emosi tersangka tersulut dan melakukan kekerasan fisik,” jelasnya.
Tindakan keji RA berlanjut dengan menyiramkan air panas dari dispenser ke kepala dan punggung korban sebanyak dua kali. Tak berhenti di situ, pelaku kemudian merebus air hingga mendidih dan kembali menyiram korban di bagian kepala, wajah, dan punggung.
Selain penyiraman air panas, korban juga mengalami penganiayaan dengan sapu lantai berbahan stainless steel. RA memukuli punggung dan tangan anaknya hingga gagang sapu bengkok akibat pukulan keras tersebut.
Setelah kejadian, pelaku sempat meminta pembantunya untuk memandikan korban. Menyadari kondisi anaknya semakin parah dengan luka yang melepuh, RA membeli salep di apotek dan mengoleskannya ke tubuh korban. Namun, kondisi korban justru memburuk hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
Saat ini, kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo. Atas perbuatannya, RA dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) dan atau ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman berat.
(Redho)





