Ganesha Abadi – Rumah Adat seharusnya hadir di setiap kampung, menggantikan fungsi Balai Desa sebagai pusat kegiatan budaya. Rumah Adat bukan hanya sebagai tempat untuk transaksi budaya, seperti pembuatan kerajinan tangan, kuliner khas, hingga pertunjukan seni tradisional seperti pencak silat, debus, dan upacara adat seperti perkawinan dan khitanan yang memiliki nilai keagamaan dan budaya yang kental.
Fasilitas Rumah Adat dapat dimanfaatkan untuk acara-acara tersebut dengan biaya yang terjangkau. Tarif resmi yang ditetapkan oleh pengurus yang terdiri dari tokoh masyarakat adat, seniman, budayawan, dan pemuka agama, akan menghasilkan pendapatan yang bisa digunakan untuk kepentingan sosial. Sisa pendapatan tersebut dapat dialokasikan untuk bantuan kemanusiaan, seperti bagi warga miskin, serta untuk berbagai musibah yang melanda masyarakat.
Dana yang tersisa juga bisa digunakan untuk berbagai aksi sosial, seperti gotong royong membersihkan kampung, meningkatkan fasilitas keamanan, serta memperindah kampung atau wilayah setempat. Rumah Adat memiliki peran penting dalam transaksi budaya, seni, kerajinan, keagamaan, dan pengembangan ilmu pengetahuan berbasis pada tradisi lokal yang ada.
Selain itu, Rumah Adat sangat relevan untuk dijodohkan dengan koperasi desa atau koperasi kampung. Koperasi ini dapat memberikan pelayanan jasa bagi kebutuhan pokok masyarakat dengan harga yang lebih murah dan fleksibel dalam pembayaran. Warung pangan murah yang dikelola di sekitar Rumah Adat bisa menjadi tempat bagi petani lokal untuk memajang hasil panen mereka, memberikan keuntungan ekonomi bagi mereka.
Rumah Adat juga dapat dilengkapi dengan fasilitas home stay bagi pengunjung yang membutuhkan akomodasi dalam rangka mengikuti acara atau kegiatan yang berlangsung di sana. Meskipun sederhana, fasilitas penginapan ini harus tetap mengutamakan kebersihan dan keindahan, yang mencerminkan budaya bangsa Indonesia.
Keberadaan Rumah Adat di berbagai daerah dapat menjadi sumber penghasilan bagi desa atau wilayah setempat dengan tarif yang lebih rendah dari harga pasar. Penghargaan dari pemerintah setempat hingga pusat dapat diberikan setiap tahunnya untuk memacu kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Hal ini akan meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan warga, sekaligus menjaga nilai-nilai budaya yang ada.
Dengan peranannya yang penting, Rumah Adat dapat menjadi pusat budaya yang memperkuat identitas bangsa Indonesia yang semakin tergerus oleh arus budaya asing. Kementerian Kebudayaan, yang kini berada di bawah kendali Fadli Zon, memiliki tugas mulia untuk mewujudkan Rumah Adat bagi seluruh suku bangsa
di Indonesia.
(Jacob Ereste)