Musi Rawas, Sumatera Selatan | Ganesha Abadi — DPRD Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan pasangan Hj Ratna Machmud dan H Suprayitno, SH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas periode 2025-2030.
Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Firdaus Cik Olah di ruang paripurna DPRD Musi Rawas, Sabtu (11/1/2025), dan dihadiri oleh 21 dari 40 anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Firdaus menjelaskan bahwa keputusan ini berdasarkan hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas yang menetapkan pasangan Hj Ratna Machmud dan H Suprayitno sebagai pemenang dalam pemilihan kepala daerah.
“Setelah rapat paripurna ini, keputusan penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih akan segera diproses dan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Selatan untuk mendapatkan pengesahan dan pengangkatan,” ungkap Firdaus.
Sebelum rapat pengumuman ini, DPRD juga menggelar paripurna pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas periode 2021-2025, yaitu Hj Ratna Machmud dan Hj Suwarti, karena masa jabatan keduanya akan berakhir pada 10 Februari 2025.
Firdaus mewakili DPRD dan masyarakat Musi Rawas mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kinerja Hj Ratna Machmud dan Hj Suwarti selama menjabat.
Turut hadir dalam kedua rapat paripurna ini, antara lain Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud, Kapolres Musi Rawas, Dandim 0406, Komisioner KPU Musi Rawas, Sekretaris Daerah, serta sejumlah pejabat OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
(Erwin Kaperwil Lubuklingga, Musi Rawas)