Ganeshaabadi.com | Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Bag Kesra) melakukan Sidang Isbath terhadap 42 pasangan Nikah bertempat di Aula kantor Camat Panyabungang Utara jum’at (01/12/2023).
Ada sekitar 42 pasangan terdiri dari 12 pasangan yang berdomisili di kecamatan Panyabungan Utara dan 30 pasangan yang berdomisili di Kecamatan Siabu.
Dalam sambutannya Firdauz mengatakan,Dengan adanya sidang isbat secara langsung dapat memangkas biaya dan waktu.
“Selanjutnya penetapan tersebut di serahkan ke KUA untuk penerbitan Buku nikah.”ujarnya.
Lanjut firdauz pelaksanaan kegiatan ini juga merupakan peraturan Mahkamah Agung(PERMA) nomor 1 tahun 2015.
“Dengan Asas mudah,cepat dan biaya Ringan.”tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut,Camat Panyabungan Utara Sudrajat Putra,SH,MH,Kepala Kantor Urusan Agama(KA,KUA) Panyabungan Utara Salohot Pasaribu,KA KUA siabu Edi Agusman,
Penulis : Magrifatulloh