MALANG – Puluhan warga Jalan Anggodo RT. 01/RW.06 Pakis Mendit, Kabupaten Malang, menggelar istighosah pada Minggu malam (25/08/2023). Acara ini dihadiri oleh tokoh masyarakat dan dimulai dengan pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur’an, disusul sambutan dari beberapa tokoh.
Aksi doa bersama ini menunjukkan dukungan warga terhadap terdakwa kakak beradik, Iqbal dan Afan. Mereka meyakini bahwa kedua terdakwa bukanlah pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan yang dituduhkan.
Zainal, kakak dari kedua terdakwa, menyampaikan bahwa istighosah ini diadakan atas permintaan warga sebagai bentuk solidaritas. “Kami menuntut keadilan bagi Iqbal dan Afan, yang sudah ditahan selama 150 hari. Kami percaya mereka tidak bersalah,” tegas Zainal.
Zainal juga berharap sidang pada Senin (26/08/2024) berjalan lancar. “Kami yakin adik-adik saya tidak mungkin melakukan tindakan sekeji itu,” ujarnya.
(Redho)