BANYUWANGI — Young Lawyers Committee (YLC) Banyuwangi, yang dikenal juga sebagai Komite Advokat Muda Banyuwangi, melaksanakan program kerja terbarunya, (YLC Goes To School). Kegiatan ini diadakan di SMK 2 Giri Banyuwangi pada hari Jumat, (06/09/2024).
Ketua YLC Banyuwangi, Arif Wicaksono SH, bersama Sekretaris Jenderal Gembong Aji Rifai SH, serta pemateri Niken Rento Dwi Rimbawati SH dan Mimin Zuraida SH, memimpin acara ini. Program ini juga melibatkan kolaborasi dengan PBH Banyuwangi yang diwakili oleh Ahmad Ibrahim SHI dan Koppiwangi yang dipimpin oleh H. Mujiono SH, seorang advokat.
Arif Wicaksono SH menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk implementasi tugas profesi advokat, tidak hanya dalam memberikan bantuan hukum tetapi juga dalam melakukan sosialisasi hukum kepada masyarakat. “Kami ingin memberikan pemahaman tentang kenakalan remaja dan dampak hukum dari penyalahgunaan narkotika kepada generasi muda, seperti yang kami lakukan di SMK 2 Giri Banyuwangi,” ujarnya.
H. Mujiono SH menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap maraknya peredaran narkoba di kalangan remaja. “Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti di sini dan dapat berlanjut,” katanya.
Ahmad Ibrahim SHI dari PBH Peradi Banyuwangi menyatakan dukungannya terhadap program ini, yang memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma. Sementara itu, Nanang Fuji Santoso S. Pd, perwakilan SMK 2 Giri Banyuwangi, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kerjasama dalam sosialisasi ini dan berharap untuk terus menggandeng YLC dalam kegiatan mendatang.
Dengan kegiatan ini, YLC Banyuwangi menunjukkan komitmennya dalam memberikan edukasi hukum kepada generasi muda. Sosialisasi yang dilakukan di SMK 2 Giri Banyuwangi diharapkan dapat mencegah kenakalan remaja dan dampak buruk narkotika. Kegiatan ini menjadi contoh nyata dari peran aktif advokat dalam pembentukan masyarakat yang lebih sadar hukum dan peduli terhadap isu-isu sosial.
(Team/Red)