Lubuklinggau – Aktivitas tambang galian C milik PT Baniah Rahmat Utama di Kelurahan Durian Rampak, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan, dihentikan sementara setelah mendapat protes dari warga.
Warga mengeluhkan bahwa aktivitas tambang tersebut menyebabkan air sungai yang mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari menjadi keruh. Menanggapi keluhan itu, Camat Lubuk Linggau Utara I, Dodi Dores, segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuk Linggau untuk melakukan pengecekan di lokasi.
“Tim dari DLH turun ke lokasi pada Senin, 3 Februari 2025, bersama lurah setempat. Saya tidak bisa ikut karena ada kegiatan lain,” ujar Dodi Dores, Jumat (7/2/2025).
Lurah Durian Rampak, Sugi Hartono, membenarkan bahwa warga protes akibat air sungai yang menjadi keruh setelah adanya aktivitas tambang. Meski lokasi tambang berada di area rawa-rawa, dampaknya tetap dirasakan oleh warga, terutama di Kelurahan Durian Rampak dan Kelurahan Tanjung Raya.
“Air sungai sangat dibutuhkan warga untuk kebutuhan sehari-hari. Namun, akibat aktivitas tambang ini, air menjadi keruh sehingga menyulitkan warga,” jelasnya.
Saat ini, berdasarkan laporan dari lurah setempat, aktivitas tambang tersebut telah dihentikan sementara. Namun, untuk kepastian lebih lanjut, pihak berwenang masih akan terus memantau situasi di lapangan.
(Erwin Kaperwil Lubuklinggau, Musi Rawas)







