Lubuklinggau – Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat, menegaskan pentingnya menjaga dan mematenkan budaya asli Kota Lubuklinggau agar tidak tergerus oleh budaya luar. Ia menekankan bahwa budaya lokal harus tetap eksis dan menjadi kebanggaan masyarakat.
“Jangan sampai budaya asli Kota Lubuklinggau hilang begitu saja. Kita harus melestarikan dan mematenkannya agar budaya luar tidak lebih menonjol dibandingkan budaya kita sendiri,” ujar Wali Kota saat menerima audiensi pengurus Lembaga Penasehat Adat (LPA) Kota Lubuklinggau, Selasa (11/3/2025).
Selain itu, Wali Kota juga mengingatkan agar nilai-nilai budaya lokal tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam prosesi adat seperti pernikahan dan upacara lainnya.
“Bagaimanapun, kearifan lokal harus dikembangkan agar tetap menjadi bagian yang hidup dalam masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua LPA Kota Lubuklinggau, HA Rahman Sani, menjelaskan bahwa LPA telah berdiri sejak tahun 2014 dengan formasi sembilan anggota utama serta lima orang perwakilan di setiap kelurahan.
Menurutnya, lembaga ini memiliki peran strategis dalam membina, melestarikan, dan mengembangkan adat istiadat serta budaya masyarakat. Selain itu, LPA juga bertugas menjembatani hubungan antara masyarakat dan pemerintah.
(Erwin – Kaperwil Sumsel, Lubuklinggau, Musi Rawas)