Palembang – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di Palembang, Jumat (7/3/2025).
Setibanya di kantor yang berlokasi di Komplek Bank Raya No. 2, Demang Lebar Daun, Palembang, H. Rachmat Hidayat—yang akrab disapa H. Yoppy Karim—disambut langsung oleh Kepala BPKP Perwakilan Sumsel, Sofyan Antonius. Turut mendampingi dalam pertemuan tersebut, Koordinator Pengawasan Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD), Afandi, serta Pengendali Teknis Bidang APD, Indah.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi guna mewujudkan visi-misi “Linggau Juara,” khususnya dalam hal tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Lubuk Linggau juga menyerahkan surat permohonan kepada BPKP Sumsel agar dapat memberikan pendampingan atau asistensi dalam berbagai program dan kegiatan Pemkot Lubuk Linggau. Pendampingan ini mencakup penyusunan perencanaan, penganggaran, hingga pengelolaan manajemen keuangan daerah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPKP Sumsel, Sofyan Antonius, menyarankan agar seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkot Lubuk Linggau berkoordinasi dengan BPKP sebelum melaksanakan kegiatan yang masih diragukan aturannya.
“Pada prinsipnya, BPKP siap membantu dan mendampingi Pemkot Lubuk Linggau, terutama dalam perencanaan serta pengelolaan manajemen keuangan,” ujar Sofyan.
Lebih lanjut, Sofyan mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat BPKP Sumsel akan mengadakan kunjungan kerja ke Lubuk Linggau. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pertemuan dengan jajaran Pemkot serta mensosialisasikan aturan-aturan keuangan terbaru, khususnya terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.
(Erwin)







