Palembang – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat menghadiri rapat rencana aksi yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (22/5/2025).
Rapat yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sumsel, Jalan Demang Lebar Daun No.2 Palembang ini berjalan dalam suasana penuh keakraban, membahas langkah-langkah strategis dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Lubuk Linggau didampingi oleh sejumlah pejabat daerah, antara lain Asisten Administrasi Umum Herdawan, Inspektur H. Resta Irwan Putra, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sekaligus Plt Kepala BKPSDM H. Dian Chandera, Kepala BPKAD Zulfikar, serta Kepala Disperindag Meidholine Sapta Windu.
Pertemuan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Lubuk Linggau untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
(Erwin Kaperwil Sumsel Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)








