Lubuklinggau – Pemerintah Kota Lubuk Linggau kembali berencana membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Hal ini dibahas dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat bersama Wakapolres Lubuk Linggau Kompol Samsul Zahri dan Kasdim 0406 Lubuk Linggau Mayor Inf Khairul Ansori, di ruang kerja Wali Kota, Rabu (9/4/2025).
Wali kota menegaskan bahwa pembentukan kembali tim saber pungli bertujuan untuk menekan dan menghapus praktik pungutan liar, terutama di kawasan pasar. Ia menyebutkan bahwa tindakan ini sangat penting demi menjaga kesejahteraan masyarakat, khususnya para pedagang kecil.
“Kita berharap dengan aktifnya kembali satgas ini, tidak ada lagi tekanan terhadap pedagang dan pungutan liar yang merugikan. Ini menyangkut langsung penghidupan masyarakat,” ujar Wako.
Sementara itu, Wakapolres Lubuk Linggau Kompol Samsul Zahri menyampaikan pentingnya pendekatan persuasif dalam menjalankan tugas. Ia mengusulkan agar langkah awal difokuskan pada edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kalau kita langsung bertindak tegas tanpa persiapan, bisa menimbulkan gejolak. Maka dari itu, sosialisasi harus dilakukan terus menerus. Selain itu, administrasi retribusi harus dilengkapi agar tugas kita di lapangan bisa lebih mudah dan tegas,” jelasnya.
Langkah ini diharapkan menjadi titik balik untuk menciptakan lingkungan pasar yang tertib, bebas pungli, serta mendorong tata kelola yang lebih transparan dan adil di Kota Lubuk Linggau.
(Erwin Kaperwil Sumsel Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)