Lubuklinggau – Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rustam Effendi, menegaskan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan bagian dari aparatur negara yang berperan penting dalam keberhasilan pemerintahan dan pembangunan daerah. Namun, keberhasilan tersebut hanya dapat dicapai jika PPPK memiliki sikap, perilaku, kesetiaan, serta ketaatan yang total kepada negara.
“PPPK harus memiliki moralitas dan mentalitas yang baik, profesional, serta sadar akan tanggung jawab sebagai pelayan publik. Mereka juga harus mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Rustam Effendi saat membuka Orientasi Nilai dan Etika PPPK Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) di Aula UPT Diklat BKPSDM Kota Lubuk Linggau, Selasa (25/02/2025).
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK adalah bagian dari ASN yang harus tunduk pada peraturan yang berlaku. Selain itu, sesuai dengan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi PPPK, setiap instansi pemerintah wajib melaksanakan orientasi PPPK guna memperkenalkan tugas pokok, fungsi, nilai-nilai, serta etika dalam instansi pemerintah.

Rustam juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Muratara yang telah mempercayakan Pemerintah Kota Lubuk Linggau melalui UPT Diklat BKPSDM untuk menyelenggarakan orientasi tersebut.
Sementara itu, Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lubuk Linggau, H. Dian Chandera, melaporkan bahwa orientasi ini diikuti oleh 69 peserta dari Kabupaten Muratara. Peserta dibagi menjadi dua angkatan, yaitu 35 orang pada angkatan pertama dan 34 orang pada angkatan kedua, dengan durasi pelaksanaan selama tiga hari, dari 25 hingga 27 Februari 2025, setara dengan 23 jam pelajaran.
Orientasi ini bertujuan untuk memperkuat wawasan kebangsaan, kepribadian, serta etika peserta, sekaligus memberikan pemahaman dasar tentang sistem pemerintahan dan budaya organisasi pemerintah. Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini mencakup internalisasi nilai-nilai dasar yang wajib dimiliki oleh seorang ASN.
(Erwin Kaperwil Sumsel, Lubuklinggau, Musi Rawas)







