SURABAYA — Beredarnya kembali sebuah video yang memperlihatkan dugaan aktivitas hiburan menyerupai pesta atau dugem di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng menuai beragam reaksi publik dan memicu pertanyaan terkait pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.
Menanggapi hal tersebut, pihak Rutan Medaeng memberikan klarifikasi resmi dengan menegaskan bahwa video yang kembali viral tersebut bukan kejadian baru dan telah ditangani secara tuntas sejak awal tahun 2024.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Medaeng, Hengky Giantoro, menjelaskan bahwa video tersebut memang autentik, namun konteks waktu kejadian perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
“Video itu merupakan kejadian lama, terjadi pada awal tahun 2024. Saat peristiwa tersebut terjadi, saya belum menjabat sebagai Ka. KPR Medaeng,” ujar Hengky Giantoro kepada awak media.
Meski bukan kejadian baru, Hengky menegaskan bahwa berdasarkan laporan dan dokumentasi internal, pejabat Rutan pada saat itu langsung melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan yang terlibat.
Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa warga binaan yang terbukti melanggar tata tertib telah dijatuhi sanksi disiplin berupa hukuman tambahan, sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.
“Kejadian tersebut sudah ditangani oleh pejabat sebelumnya dan tidak ada pembiaran. Sanksi telah dijatuhkan kepada warga binaan yang terlibat,” tegas Hengky.
Lebih lanjut, Hengky menegaskan bahwa Rutan Medaeng tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran tata tertib, baik yang terjadi di masa lalu maupun di masa kepemimpinan saat ini. Setiap pelanggaran, kata dia, akan diproses melalui mekanisme internal dan dilaporkan sesuai hierarki yang berlaku.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban rutan. Pengawasan terus kami perketat, dan setiap kejadian menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang kembali,” imbuhnya.
Terkait kembali viralnya video lama tersebut, pihak Rutan Medaeng mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial, serta memahami bahwa kasus tersebut telah diselesaikan sesuai prosedur sejak lama.
Pihak Rutan juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pembenahan sistem pemasyarakatan, termasuk peningkatan pengawasan dan penegakan disiplin, demi menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik.
Dengan klarifikasi ini, Rutan Medaeng berharap tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang dapat merugikan berbagai pihak, sekaligus menegaskan bahwa setiap pelanggaran di dalam rutan tidak pernah dibiarkan tanpa penindakan.
(Redho)








