SURAKARTA – Universitas Sebelas Maret (UNS) resmi mengukuhkan Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono, S.H., M.M., M.H. sebagai Guru Besar Kehormatan di bidang Hukum Pidana Korupsi dan Pemulihan Aset. Upacara pengukuhan tersebut berlangsung di auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS. Jumat (28/06/2024)
Guru Besar Kehormatan di UNS diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi civitas akademika dengan membagikan ilmu pengetahuan dan keahliannya. Pengangkatan ini sesuai dengan Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Profesor Kehormatan pada Perguruan Tinggi.
Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono memulai karirnya sebagai Pegawai Kejaksaan pada tahun 1989 dan kini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan di Kejaksaan Agung RI. Dalam pidato inagurasinya yang berjudul “Mewujudkan Central Authority Menjadi Bagian Integrated Justice System Di Bawah Kewenangan Kejaksaan Sebagai Upaya Optimalisasi Asset Recovery,” beliau menekankan pentingnya pembentukan central authority sebagai bagian dari sistem peradilan yang terintegrasi di bawah Kejaksaan untuk mengoptimalkan pemulihan aset hasil korupsi yang berada di luar negeri.
Dalam pidatonya, Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono menguraikan urgensi dan manfaat dari pengembalian aset negara dari luar negeri. Menurutnya, pengembalian aset negara dapat ditinjau dari teori kemanfaatan sebagai tujuan hukum, di mana aset yang dikembalikan akan memberikan manfaat besar bagi negara dan masyarakat.
Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono juga menyoroti tantangan dalam proses perampasan aset yang rumit dan birokrasi yang tidak efektif, yang sering kali melemahkan penegakan hukum. Beliau mengusulkan rekonstruksi kelembagaan central authority untuk meningkatkan efektivitas penuntutan dan pemulihan aset di luar negeri.
Sebagai alumnus Fakultas Hukum UNS angkatan tahun 1983, Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono mengajak generasi muda, khususnya mahasiswa UNS, untuk terus berkarya dan berinovasi demi kemajuan ilmu pengetahuan. Beliau berharap pencapaian ini dapat menjadi inspirasi bagi mereka dalam mengejar cita-cita dan kontribusi positif bagi perkembangan hukum pidana di Indonesia.
Penobatan ini menegaskan komitmen UNS dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi dan mendorong inovasi di bidang hukum. Semoga dengan hadirnya Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono sebagai Guru Besar Kehormatan, UNS dapat terus menjadi lembaga pendidikan yang berperan aktif dalam pengembangan hukum dan keadilan di Indonesia.
@redho fitriyadi