Sidoarjo — Seorang karyawati berinisial SR (24) menjadi korban begal payudara saat dalam perjalanan pulang kerja. Meski pelaku MA (27) telah ditangkap polisi, SR dengan tegas menolak tawaran damai dan meminta proses hukum terus berlanjut demi memberi efek jera.
Peristiwa pelecehan tersebut terjadi pada Kamis (10/4/2024) sekitar pukul 05.30 WIB di Simpang 4 Habibi, Kecamatan Pungging, Mojokerto. Saat itu, SR sedang mengendarai sepeda motor Honda PCX putih seorang diri, usai bekerja dari pabrik di kawasan Ngoro Industrial Park (NIP).
Tiba-tiba, seorang pria yang mengendarai Honda Vario hitam memepetnya dari sisi kanan lalu melakukan pelecehan fisik. SR sempat mengejar pelaku dan berhasil merekam identitas motor serta wajahnya menggunakan kamera ponsel. Tak lama kemudian, ia langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Mojokerto.
Respons cepat ditunjukkan polisi. Pada malam harinya, Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap MA di rumahnya di Desa Mojokarang, Kecamatan Dlanggu. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor, jaket hoodie merah, dan helm yang dikenakan saat beraksi.
MA kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Mojokerto. Ia dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana kesusilaan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
SR yang memenuhi panggilan penyidik Unit PPA Polres Mojokerto pada Jumat (11/4/2025) mengaku sempat dipertemukan dengan pelaku. Namun, pelaku hanya tertunduk diam tanpa sepatah kata.
“Sempat dipertemukan, tapi pelaku cuma menunduk. Diam saja,” ujar SR kepada wartawan.
Ia mengungkapkan bahwa pihak keluarga pelaku, bahkan perangkat desa, sempat menawarkan mediasi secara kekeluargaan. Namun SR menolak upaya damai tersebut.
“Pak Kadus sempat bilang maunya damai, tapi semua tergantung aku. Aku maunya lanjut (ke proses hukum),” jelasnya.
Menurutnya, penolakan itu bukan karena dendam pribadi, melainkan untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah hal serupa terjadi pada perempuan lain.
“Kalau damai, siapa tahu nanti kejadian lagi ke orang lain. Ini harus jadi pelajaran,” tegasnya.
SR juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangani kasusnya.
“Cukup puas dengan kinerja polisi. Penanganannya cepat,” tutupnya.
Kasus ini mendapat sorotan luas dari masyarakat dan menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap perempuan di ruang publik. Proses hukum terhadap pelaku kini tengah berjalan di Polres Mojokerto.
(Redho)