Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus penyebaran konten menyesatkan oleh Marcella Santoso, yang turut menggiring opini negatif tentang revisi Undang-Undang TNI.
Pernyataan ini disampaikan menyusul pemutaran video permintaan maaf Marcella Santoso dalam konferensi pers Kejagung, Selasa (17/6/2025). Dalam pengakuannya, Marcella menyampaikan penyesalan atas keterlibatannya dalam pembuatan konten provokatif dan isu-isu yang menyerang pejabat negara, termasuk petisi RUU TNI dan kampanye “Indonesia Gelap”.
TNI menyambut baik langkah tegas Kejagung dalam menyita lebih dari Rp 11 triliun dari korporasi Wilmar Group terkait kasus korupsi ekspor CPO. Terkait pengakuan Marcella yang mengaitkan penyebaran opini negatif soal UU TNI, TNI menegaskan kesiapannya membantu proses penyelidikan demi menelusuri aliran dana, jaringan buzzer, serta siapa saja yang terlibat di balik kampanye tersebut.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan, TNI mendukung pengungkapan fakta secara transparan dan profesional.
“TNI akan selalu mendukung langkah tegas aparat penegak hukum. Segala bentuk tindakan yang merusak kepercayaan publik, mencoreng institusi negara, dan mengganggu stabilitas nasional, akan kami hadapi dengan pendekatan hukum yang terukur,” ujar Kristomei.
TNI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial, serta tidak mudah terprovokasi oleh opini yang belum terverifikasi kebenarannya.
“TNI akan terus bersinergi dengan Polri, Kejaksaan, dan instansi terkait lainnya agar penegakan hukum berjalan transparan dan memberi efek jera bagi pelaku,” tambahnya.
Melalui peran aktif dalam menjaga stabilitas, TNI menegaskan bahwa setiap bentuk ancaman terhadap integritas bangsa akan dihadapi dengan profesionalisme tinggi, demi tegaknya hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi







