Musi Rawas – Satu dari tiga komplotan spesialis pencuri kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura) akhirnya berhasil diringkus. Tim “Landak” Satreskrim Polres Musi Rawas bersama Unit Reskrim Polsek Purwodadi menangkap pelaku berinisial ARA (33), warga Desa Bangun Sari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Mura, Jumat malam (24/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Sementara dua rekannya, berinisial ZF dan TP, masih dalam pengejaran petugas dan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polres Mura.
Tersangka ARA ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor Honda Fit X warna hitam BG 3451 GN milik DI (62), warga Desa Bangun Sari. Saat itu, korban tengah memupuk sawah dan memarkirkan motornya di area kebun karet sekitar pukul 11.00 WIB, Jumat (24/10/2025). Saat kembali, motor korban telah hilang. Korban pun melapor ke Polres Musi Rawas.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Redho Agus Suhendra, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., didampingi Kanit Pidum Ipda Novra Robialda, S.I.P., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.
“Satu tersangka berinisial AR telah kami tangkap, sementara dua rekannya berinisial ZF dan TP masih dalam pengejaran,” jelas Kasat Reskrim.
Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi warga yang melihat keberadaan pelaku di Desa Bangun Sari. Tim “Landak” bersama Unit Reskrim Polsek Purwodadi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyergapan.
Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan tersangka tanpa perlawanan dan membawanya ke Mapolres Musi Rawas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan barang bukti berupa:
1 unit sepeda motor Honda Fit X warna hitam BG 3451 GN
1 lembar STNK dan BPKB kendaraan dengan nomor polisi yang sama
Selain itu, tersangka juga mengaku telah dua kali mencuri mesin sedot air di area pinggir sungai dan sawah di Desa Bangun Sari bersama dua rekannya yang masih buron.
“Aku memang mencuri motor itu, Pak. Aku jugo pernah nyuri mesin sedot air samo kawan aku, ZF dan TP,” ungkap pelaku saat diperiksa penyidik.
Kasus ini masih dalam proses pengembangan untuk memburu dua pelaku lainnya.
(Erwin – Kaperwil Sumsel, Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)







