Musi Rawas – Tim “Labi” Unit Reskrim Polsek Muara Beliti, Polres Musi Rawas kembali menunjukkan ketangguhannya dalam memberantas kriminalitas di wilayah hukumnya. Kali ini, Tim “Labi” berhasil menangkap Yogi Alenza alias Yogi (27), tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sekaligus residivis penggelapan sepeda motor.
Tersangka yang berprofesi sebagai petani ini diringkus di rumahnya di Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, tanpa perlawanan pada Minggu (12/1/2025) pukul 00.10 WIB.
Kapolsek Muara Beliti, AKP Subardi, didampingi Kanit Reskrim Ipda Julpin L Pakpahan, membenarkan bahwa tersangka diduga membongkar Rumah Makan Echa pada Senin (23/12/2024) dan mencuri enam tabung gas elpiji 3 kg. “Pelaku juga tercatat sebagai residivis kasus penggelapan motor pada tahun 2015,” ungkap Kapolsek, Minggu (12/1/2025).

Penangkapan bermula dari laporan pemilik Rumah Makan Echa yang kehilangan enam tabung gas elpiji senilai Rp1.200.000. Berdasarkan hasil penyelidikan, rekaman CCTV, dan keterangan saksi, Tim “Labi” menemukan keberadaan tersangka di rumahnya.
Dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Julpin L Pakpahan, tim langsung menuju lokasi untuk menangkap tersangka. Tersangka kemudian digelandang ke Mapolsek Muara Beliti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Tersangka mengakui perbuatannya dan menyebut telah melakukan pencurian serupa sebanyak 11 kali di wilayah hukum Polsek Muara Beliti,” jelas Kapolsek. Selain itu, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian, sandal, gelang, dan rekaman CCTV.
Tersangka membongkar pintu dapur Rumah Makan Echa dengan menggunakan potongan kayu sepanjang 10 cm untuk mengganjal pintu. Setelah berhasil membuka pintu, ia menutupi wajahnya dengan kardus bekas untuk menghindari rekaman CCTV sebelum mencuri enam tabung gas elpiji 3 kg.
Kapolsek Muara Beliti menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kami berharap masyarakat terus bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya.
(Erwin Kaperwil Lubuklinggau, Musi Rawas)








