GANESHAABADI.COM – Jember – Dusun Kulon Rt 004 Rw 007 Desa Sumber ketempa Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember Ahmad Sidik merasa tertipu dikarenakan beli pupuk subsidi lewat medsos, Awalnya Ahmad Sidik melihat postingan difacebook nama PT. Pupuk Subsidi Indonesia, Gresik Lalu Ahmad Sidik tertarik untuk membelinya, (11/4/2023)
Yang disitu melihat harganya murah, dari harga biasanya,” akhirnya Ahmad Sidik mencoba mengirim pesan lewat masengger dan menanyakan harga perkwintal pupuk tersebut,”
PT.PUPUK INDONESIA jika harga per kwintal sebesar Rp.180000,-(Seratus delapan puluh ribu rupiah) dan dikarenakan harganya murah kemudian Ahmad Sidik memesan pupuk sebanyak 1Ton dengan harga sebesar Rp.1.800.000,- (Satu juta delapan ratus ribu rupiah)
Terjadi kesepakatan jika pembayaran pupuk yang dibeli tersebut akan dibayarkan setelah barang sampai.Selanjutnya Ahmad Sidik mendapatkan telpon dari nomer 088705869632 yang mengatas namakan Pabrik pupuk dan kemudian meminta uang senilai Rp.3.750.000,-(Tiga juta tuju ratus lima puluh ribu rupiah)
Beralasan bahwa pupuk yang dibeli tersebut dari luar, Kemudian Ahmad Sidik mengirimkan uang lewat tranfer ke nomer Rek 135501006015534 BRI atas nama dodi samanoto,
Setelah itu Ahmad Sidik mendapat telepon kembali dan Whatsapp, dari nomer 085696625937 dan 082187249665 Meminta uang lagi dengan beralasan jika terkena Razia dan mencabut laporan hingga mengirimkan uang sebanyak 5 kali total sebesar Rp.39.350.000,- Ke No Rek BRI 472801066063531 Atas nama BERNADUS GAMBU,
Dengan kejadian ini jumlah Uang yang ditransferkan katanya sudah termasuk pengurusan surat agar mendapat ijin Resmi serta menjadi agen pupuk yang dijanjikan ke Ahmad Sidik.
Namun sampai saat ini setelah melakukan pembayaran, barang yang dipesan tidak kunjung datang, sehingga Ahmad Sidik mengalami kerugian material sebesar Rp.43.100.000,-(Empat puluh tiga juta seratus ribu rupiah).
Menurut keterangan dari kedua orang tuanya Ahmad Sidik, bahwa untuk pembayaranya diminta untuk lewat tranfer kepelaku, sedangkan uang tersebut adalah uang dari hasil jual sapi 2 ekor dan pinjam-pinjam ke sanak saudara dan tetangganya.
Dengan adanya kejadian ini Ahmad Sidik dan kedua orang tuanya akhirnya Melaporkan pelaku kepihak yang berwajib di MAPOLRES JEMBER dengan sangat penuh harap bahwa pelaku bisa ditangkap dan bertanggung jawab mengembalikan uang tersebut.
(Nano,wage s dan Tim)