Tangerang, – Ganeshaabadi.com | Bantahan adanya dugaan pungutan liar di kantor pelayanan UPTD PPD Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Balaraja Kabupaten Tangerang Banten, itu sah sah saja sebagai bentuk klasifikasi nya, namun harus juga ditanggapi dengan positif.
Hal itu diucapkan Direktur eksekutif LSM BP2A2N Ahmad Suhud setelah dugaan pungutan liar itu mencuat serta viral sosial media akun Instagram info balaraja yang diunggah kemarin Rabu 6 September 2023.
“Soal adanya Bantahan dari kepala UPTD PPD Samsat Balaraja kami menganggap itu sah-sah saja, karena sebagai pucuk pimpinan di UPTD PPD Samsat Balaraja beliau lah yang bertanggung jawab, namun kami minta ditanggapi dengan positif saja,” ungkap Direktur eksekutif LSM BP2A2N Ahmad Suhud saat ditemui di kantornya, Kamis (7/9/2023).
Karena menurut Suhud, hal itu jauh lebih penting untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat wajib pajak di Kabupaten Tangerang.
“Dari ratusan netizen yang berkomentar itu hal yang mustahil juga kalau mereka bohong, maka dari perlu dilakukan pengawasan dari pihak Bapenda Provinsi Banten, bila perlu ada orang intel nya yang memantau,” imbuh Suhud.
Kendati demikian aktivis yang tergabung dalam ALTAR juga ini meminta Bapenda Provinsi Banten untuk mengusut tuntas kebenarannya serta lebih ditingkatkan lagi dalam hal pengawasannya.
“Tidak mungkin ada asap tanpa ada api dengan viral nya dugaan pungutan liar tersebut di medsos, dan dalam waktu dekat ini, kami akan bersurat secara resmi kepada Bapenda Provinsi Banten juga ke P Gubenur Banten, untuk menyampaikan keluhan warga ini,” pungkasnya.
(Rh/Red)