• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

Tanahnya Diserobot dan Ditetapkan Tersangka, Dokter Paulus Lakukan Prapid di PN Medan

Redaksi by Redaksi
Juli 23, 2024
in DAERAH, TRENDING
0
Tanahnya Diserobot dan Ditetapkan Tersangka, Dokter Paulus Lakukan Prapid di PN Medan

SUMATERA UTARA – Nasib pilu dialami oleh Dokter Paulus Yusnari Lian Saw bersama istrinya Dokter Theresia Nancy Saragih yang tanahnya diduga diserobot dan bahkan dilaporkan melakukan pengrusakan diatas tanah miliknya sendiri, pada akhirnya ditetapkan tersangka oleh penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).

Dokter Paulus ditetapkan tersangka atas laporan Go Mei Siang, sedangkan istrinya Nancy dilaporkan oleh Sulimin. Kedua laporan tersebut dibuat di Polda Sumut pada tahun 2023 lalu.

Baca Juga  Musdalub Usai, Sofyan Siahaan Nahkodai DPD PJS Sumut

Dokter Paulus yang kini telah mendapat panggilan kedua sebagai tersangka melakukan perlawanan hukum melalui para kuasa hukumnya dari Kantor Advokat Lubis & Rekan dengan melakukan Praperadilan (Prapid) di Pengadilan Negeri Medan (PN Medan).

Baca Juga  Program Bedah Rumah, Polda Kalsel Target 130 Unit Rumah

Kuasa hukum dr. Paulus, Mahmud Irsad Lubis, SH. saat ditemui Wartawan disalah satu restaurant hotel di Kota Medan membenarkan bahwa pihaknya pada Senin (22/07/2024) resmi mendaftarkan permohonan Prapid tersebut di PN Medan.

Baca Juga  Banyuwangi Siagakan Ribuan Nakes di Pos Kesehatan dan Tempat Wisata disepanjang Jalur Mudik 

Mahmud menjelaskan Prapid yang dilakukan merupakan perlawanan hukum atas penetapan Dokter Paulus sebagai tersangka atas lahan miliknya bersama istrinya yang teletak di Jalan Amplas No. 38/58 B, Kelurahan Sei Rengas Permata, Kecamatan Medan Area, Kota Medan yang diduga diserobot oleh Go Mei Siang dan Sulimin.

Baca Juga  BPJS Kesehatan Tak mau disalahkan potong anggran sepihak 936 juta,seluruh kapus Deliserdang Demo

Sebelumnya, Go Mei Siang dan Sulimin dengan tanpa hak memagari sebagian lahan milik Dokter Paulus. Ironisnya, Dokter Paulus bersama istrinya sebagai pemilik lahan saat menjalankan kewajibannya melakukan pembenahan pagar batas lahan, malah dilaporkan oleh Go Mei Siang dan Sulimin sehingga Dokter Paulus ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Sumut.

Baca Juga  Lomba Bola Voli Kapolresta Cup Banyuwangi Sukses Digelar

“Innalillahi wa inna ilaihi roji’un, telah meninggal dunia keadilan yang terjadi di wilayah Negara Indonesia ini terkhusus di Kota Medan. Kenapa kami ucapkan telah meninggal dunia keadilan, karena kami atas nama tim hukum Dokter Paulus dan isterinya Dokter Nancy merasa bahwa keadilan itu tidak tercipta dan tidak berada pada Dokter Paulus dan isterinya. Mereka yang punya tanah berdasarkan Sertifikat SHM 557 dan PHGR (Pelepasan Hak dengan Ganti Rugi – red) nomor 3, justru Dokter Paulus saat sedang menjalankan kewajiban sebagai pemilik lahan yang baik, dipidanakan dan ditersangkakan bersama Dokter nancy di atas tanah mereka berdua,” ucap Mahmud didampingi rekannya Dr. Khomaini, SE., SH., MH., Iskandar, S.H., Muhammad Nasir Pasaribu, S.H., dan Ibrohimsyah, S.H, Senin (22/07/2024) malam.

Baca Juga  Peringati Harkitnas, Anggota Kodim 0825/Banyuwangi Laksanakan Ziarah Rombongan Ke TMP

Dengan penetapan Dokter Paulus sebagai tersangka, para kuasa hukum menilai hal tersebut merupakan kriminalisasi yang dilakukan oleh oknum-oknum penyidik bersama mafia tanah yang enggan disebutkan namanya oleh para kuasa hukum.

Baca Juga  Gubernur Kaltara Beri Kejutan Ulang Tahun Ketua DPRD Saat Nongkrong di Virendy Cafe Makassar

“Hari ini Dokter Paulus mendapat panggilan kedua sebagai tersangka, panggilan pertama tidak dihadiri. Jadi resep hukumnya kita tidak hadiri panggilan tadi, dan kita melakukan permohonan praperadilan terhadap Kapolda Sumatera Utara yang telah menetapkan Dokter Paulus sebagai tersangka. Praperadilan tersebut terdaftar dengan register nomor 42,” kata Mahmud.

Baca Juga  Siaga Pengawasan Pemilu 2024, Jefridin Ajak ASN Netral & Masyarakat Kompak

Dijelaskan Mahmud, dengan dilakukannya Praperadilan tersebut pihaknya akan menyurati Polda Sumut untuk meminta penundaan pemeriksaan atas status tersangka terhadap Dokter Paulus.

Baca Juga  Polres Lubuk Linggau Gandeng KPKNL Lahat untuk Penilaian Aset Negara

Sebab, ia menyatakan hal tersebut telah diatur pada pasal 81 KUHP, Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 1956 dan Yurisprudensi yang menyatakan jika ada suatu perkara pidana didalamnya terkandung perselisihan perdata maka perkara pidana itu harus ditunda demi hukum.

Baca Juga  Petugas Lapas Narkotika Karang Intan Komitmen Berikan Service Excellent

“Selain perlawanan hukum yang kami ajukan, maka terhadap klien kami, kami akan melakukan permohonan perlindungan hukum kepada Mabes Polri (Markas Besar Polri – red), kalau tidak bisa ke Mabes Polri, kami akan minta perlindungan hukum kepada Allah, atas tidak tegaknya keadilan yang dilakukan terhadap klien kami,” tegas Mahmud.

Baca Juga  Ketua Lidik Krimsus RI Kalbar, Ucapkan Selamat Natal Dan Tahun Baru 2024

Lebih lanjut, Mahmud menambahkan, pihaknya juga akan meminta perlindungan hukum terhadap Kompolnas dan berkoordinasi dengan Komisi Hak Asasi Manusia. Serta terhadap penyidik Polda Sumut yang menetapkan kliennya tersangka akan dilaporkan ke Propam.

Baca Juga  Heboh, Ditemukan Mayat Perempuan di Pinggir Parit Kampung Sawah

“Selain perlindungan hukum maka kami juga akan melakukan pengaduan kepada Propam dan Irwasum terkait tindakan penyidik-penyidik Polda Sumatera Utara yang telah menjadikan permasalahan perdata ini menjadi pidana dan telah melakukan dan menetapkan klien kami menjadi tersangka,” ujarnya dengan tegas.

Baca Juga  DPP Betor Sumut Sejahtera lakukan Deklarasi dan Parade Betor Sumatera Utara dukung terciptanya area publik yang aman dan nyaman jelang tahapan Pemilu 2024

Sedangkan terhadap Go Mei Siang dan Sulimin yang telah melakukan laporan Polisi terhadap Dokter Paulus bersama istrinya, Mahmud menyatakan akan melakukan gugatan perbuatan melawan hukum.

Baca Juga  Jajaran DPW & DPC PROGIB Sumut Deklarasikan Dukung Bobby Nasution di Pilgubsu 2024

Informasi yang dihimpun, Dokter Paulus pada 18 September 2023 juga telah melaporkan Go Mei Siang di Polda Sumut atas dasar pengrusakan tembok pembatas tanah miliknya (Dokter Paulus). Namun kejanggalan pun terjadi, laporan Dokter Paulus tersebut tidak diproses dan malah laporan Go Mei Siang yang diproses dengan maksimal oleh Polda Sumut dan menetapkan Dokter Paulus sebagai tersangka.

Baca Juga  Pesantren Al Azhaar Tulungagung Dirikan Koperasi Konsumen Hasbana Empat Lima Puluh

“Saya ada buat laporan Polisi terhadap pengrusakan pagar batas tanah kami, tetapi dari Polda Sumut dilimpahkan ke Polrestabes Medan dan sekarang seperti di peti es kan. Jujur saya ini adalah korban yang dijadikan tersangka, saya yakin ini adalah kriminalisasi yang dilakukan oknum-oknum institusi, padahal kita tahu bahwa hukum adalah panglima tertinggi di negeri ini.

Baca Juga  Polsek Pesanggaran Gelar Apel Pengamanan Konser Dangdut Pemuda Kali Uluh

Harapan saya kepada Bapak Kapolri segera benahi anggota-anggota yang melakukan mal administrasi ataupun kriminalisasi terhadap kami orang awam rakyat kecil,” ucap Dokter Paulus yang sebelumnya merupakan Dokter PNS di Rumah Sakit Bhayangkara Tk II Medan itu.

(Tim/RI-1)

Post Views: 417
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: AdministrasiDaerahHAMMedanoknumpolisipolresPolrestabesRWSumatera Utara
Previous Post

Entry Briefing Tim Audit Kinerja Itkoopsudnas di Lanud Sultan Hasanuddin

Next Post

Rute Berbukit dan Menantang Menunggu di Etape 2 Tour de Banyuwangi Ijen 2024

Redaksi

Redaksi

Ganesha Abadi: "Menjunjung Akurasi, Menyatukan Perspektif, Menjadi Cermin Kebenaran."

Next Post
Rute Berbukit dan Menantang Menunggu di Etape 2 Tour de Banyuwangi Ijen 2024

Rute Berbukit dan Menantang Menunggu di Etape 2 Tour de Banyuwangi Ijen 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penuh Semangat, Jembatan Beton Garuda di Sambeng Segera Jadi Akses Andalan Warga

Penuh Semangat, Jembatan Beton Garuda di Sambeng Segera Jadi Akses Andalan Warga

April 17, 2026
Polres Kendal Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Ini Pesan Penting Kapolres

Polres Kendal Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Ini Pesan Penting Kapolres

April 17, 2026
Kodim 1714/Puncak Jaya dan Polri Kawal Ketat Gubernur Papua Tengah Tinjau Korban Insiden Sinak.

Kodim 1714/Puncak Jaya dan Polri Kawal Ketat Gubernur Papua Tengah Tinjau Korban Insiden Sinak.

April 17, 2026
Dugaan Penganiayaan di Mayang Jember Disorot, Desakan Penegakan Hukum Tegas dan Berkeadilan Menguat

Dugaan Penganiayaan di Mayang Jember Disorot, Desakan Penegakan Hukum Tegas dan Berkeadilan Menguat

April 17, 2026

Recent News

Penuh Semangat, Jembatan Beton Garuda di Sambeng Segera Jadi Akses Andalan Warga

Penuh Semangat, Jembatan Beton Garuda di Sambeng Segera Jadi Akses Andalan Warga

April 17, 2026
Polres Kendal Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Ini Pesan Penting Kapolres

Polres Kendal Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Ini Pesan Penting Kapolres

April 17, 2026
Kodim 1714/Puncak Jaya dan Polri Kawal Ketat Gubernur Papua Tengah Tinjau Korban Insiden Sinak.

Kodim 1714/Puncak Jaya dan Polri Kawal Ketat Gubernur Papua Tengah Tinjau Korban Insiden Sinak.

April 17, 2026
Dugaan Penganiayaan di Mayang Jember Disorot, Desakan Penegakan Hukum Tegas dan Berkeadilan Menguat

Dugaan Penganiayaan di Mayang Jember Disorot, Desakan Penegakan Hukum Tegas dan Berkeadilan Menguat

April 17, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Penuh Semangat, Jembatan Beton Garuda di Sambeng Segera Jadi Akses Andalan Warga

Penuh Semangat, Jembatan Beton Garuda di Sambeng Segera Jadi Akses Andalan Warga

April 17, 2026
Polres Kendal Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Ini Pesan Penting Kapolres

Polres Kendal Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Ini Pesan Penting Kapolres

April 17, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In