Lubuk Linggau, Sumatera Selatan – Pemerintah Kota Lubuk Linggau akan menggelar pemilihan Ketua RT secara serentak pada tahun 2026. Hal ini disampaikan Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Kota Lubuk Linggau yang berlangsung di Gedung Kesenian, Kamis (26/6/2025).
Dalam rakor yang diikuti 528 Ketua RT se-Kota Lubuk Linggau tersebut, Wali Kota mengumumkan bahwa masa jabatan Ketua RT diperpanjang dari sebelumnya 3 tahun menjadi 5 tahun. Kebijakan ini diambil karena pada 2026 banyak masa jabatan Ketua RT yang berakhir secara bersamaan.
“RT adalah garda terdepan dalam membangun Linggau Juara. Ini bukan hanya slogan, tetapi komitmen kita bersama untuk mewujudkan kota yang maju dan masyarakat yang sejahtera,” ujar Rachmat Hidayat.
Selain itu, Pemkot Lubuk Linggau juga menaikkan insentif Ketua RT dari Rp 1.050.000 menjadi Rp 1.200.000 per bulan sejak Maret 2025. Bagi RT yang belum menerima kenaikan insentif, Wali Kota meminta segera melapor agar dapat diproses.
Tak hanya insentif, Pemkot juga menyiapkan bantuan operasional maksimal Rp 20 juta per RT melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Kelurahan. Besaran bantuan ini akan disesuaikan dengan jumlah RT di masing-masing kelurahan.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Kota Lubuk Linggau, Ira Dwi Ariyati, menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan memperkuat peran serta masyarakat, khususnya Ketua RT, dalam pembangunan daerah. Selain itu, kegiatan ini juga untuk menyosialisasikan program-program unggulan Pemkot agar berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Wali Kota H. Rustam Effendi, Sekretaris Daerah H. Trisko Defriyansa, Staf Ahli, Asisten, kepala OPD, camat, lurah, pimpinan BUMD, serta undangan lainnya.
(Erwin Kaperwil Sumsel Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)







