Lubuklinggau – Hingga akhir Mei 2025, belum ada kejelasan pembayaran tagihan kerja sama media massa oleh Sekretariat DPRD Lubuklinggau. Kondisi ini memicu keluhan dari kalangan wartawan dan pemilik media yang merasa dirugikan secara finansial.
Hal ini terindikasi sebagai bentuk ketidakseriusan dalam menjalin kemitraan strategis antara lembaga legislatif dengan media, padahal peran media sangat penting dalam menyampaikan program dan capaian pemerintah kepada masyarakat.
“Apakah media massa tidak dianggap penting oleh Ketua dan Sekretaris DPRD? Jangan sampai muncul anggapan seperti itu di lapangan,” ujar salah satu anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Lubuklinggau kepada Ganeshaabadi.com.

Kondisi ini diperparah dengan tidak adanya kejelasan jadwal pembayaran. Idealnya, kerja sama media dibayarkan sebulan sekali atau paling lambat dua bulan sekali. Hal ini penting karena media membutuhkan dana operasional dan wartawan memiliki hak atas gaji serta tunjangan hari raya (THR).
“Karena belum dibayarkan, banyak rekan-rekan wartawan dan pemilik media yang mengeluh, bahkan kesulitan menggaji karyawan. Ini tidak bisa terus dibiarkan,” tegas Minor, yang juga tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Kalangan media berharap Sekretariat DPRD Lubuklinggau segera memberikan klarifikasi sekaligus realisasi pembayaran sebagai bentuk penghargaan terhadap kerja jurnalistik yang profesional dan independen.
(Erwin Kaperwil Sumsel – Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)







