Ganesha Abadi – Pemilu dan Pilkada telah sukses digelar, namun nasib insan pers kembali dipertanyakan. Hal ini disoroti oleh Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, S.H., M.H., yang menilai bahwa setelah perhelatan demokrasi, media nasional kerap mengalami situasi “habis manis sepah dibuang.”
Dalam pesta demokrasi Pemilu 2024 dan Pilkada 2025, media nasional, baik cetak maupun online, berperan aktif menyebarluaskan informasi tanpa adanya kepastian dukungan finansial dari pihak yang berkepentingan. Meskipun demikian, mereka tetap menjalankan tugasnya demi menjaga transparansi dan demokrasi di Indonesia.
Menurut Prof. Sutan Nasomal, insan pers menghadapi berbagai tantangan, mulai dari biaya operasional liputan yang harus ditanggung sendiri, hingga beban kerja yang menuntut kesiapan 24 jam tanpa jaminan kesejahteraan. Hal ini diperparah dengan tidak adanya kejelasan mengenai anggaran publikasi yang seharusnya tersedia.
“Setelah pemilu usai dan para pemenang menduduki jabatan, para kuli tinta ini tetap meliput dan menulis tanpa ada apresiasi atau bayaran. Padahal, anggaran untuk publikasi itu ada, tetapi ke mana mengalirnya?” ujar Prof. Sutan Nasomal.
Bahkan, kegiatan Retret Kepala Daerah Februari 2025 pun turut ramai diberitakan oleh media nasional, tetapi tetap tanpa kompensasi yang layak bagi insan pers.
Tuntutan Perubahan bagi Media Nasional
Prof. Sutan Nasomal menghimbau Presiden RI Jenderal (Purn) H. Prabowo Subianto agar memberikan perhatian lebih kepada insan pers dengan mempermudah kerja sama media dengan pemerintah daerah di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten.
Ia juga menyoroti kebijakan Dewan Pers dan Dinas Komunikasi & Informatika (Kominfo) yang dinilai justru mempersulit media nasional dalam menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah. Ia bahkan menegaskan agar pejabat yang tidak mendukung insan pers sebaiknya dicopot.
“Pers berkualitas hanya bisa terwujud jika media memiliki penghasilan sehat, mampu menggaji staf, serta mendukung pendidikan bagi para jurnalisnya,” tambahnya.
Sebagai penutup, Prof. Sutan Nasomal menegaskan bahwa negara harus hadir untuk memperhatikan nasib insan pers. Jika bukan Indonesia yang memperjuangkan kesejahteraan mereka, lalu siapa lagi?
Narasumber: Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, S.H., M.H.
(Red)