Surabaya – Solidaritas Pemuda-Mahasiswa Merah Putih (SPM-MP) Jawa Timur menuding Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya gagal menjaga integritas tata kelola keuangan. Mereka menilai banyak indikasi praktik korupsi, pemborosan anggaran, hingga skandal utang yang merugikan rakyat.
Koordinator Aksi SPM-MP Jatim, A. Sholeh, menyebut kondisi Surabaya saat ini sudah darurat korupsi. Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan memeriksa Wali Kota Surabaya.
“Audit menyeluruh APBD Surabaya adalah harga mati untuk membongkar dugaan praktik korupsi,” tegas Sholeh, Minggu (21/9/2025).
Belanja Janggal di APBD 2025
Dalam dokumen RKA Sekretariat Daerah APBD 2025, SPM-MP menemukan sejumlah pos anggaran yang dinilai tidak masuk akal, di antaranya:
- Sewa peralatan dan mesin Rp25,63 miliar
- Sewa panggung, tenda, LED multimedia Rp10,85 miliar
- Sewa mebel Rp4,86 miliar
- Sewa elektronik Rp2,95 miliar
- Sewa 3.000 unit kipas angin Rp1,3 miliar (Rp433 ribu per unit)
“Di tengah rakyat sulit mencari pekerjaan, Pemkot justru menghamburkan APBD untuk pos belanja yang janggal. Ini jelas potret penyelewengan anggaran,” kata Sholeh.
Skandal Utang Meningkat
Selain itu, SPM-MP menyoroti utang Pemkot Surabaya yang tercatat Rp513,86 miliar dalam APBD Perubahan 2025. Tingkat bunga pinjaman mencapai 13,7%, hampir dua kali lipat bunga pinjaman BUMN SMI sebesar 6,5%-7%.
“Lebih parah lagi, Wali Kota berencana menambah utang Rp2,9 triliun pada 2026. Ini sama saja menggadaikan masa depan rakyat,” ujarnya.
Temuan BPK Diabaikan
SPM-MP juga menyinggung hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dalam IHPS I 2023, BPK merekomendasikan penyelesaian senilai Rp11,93 miliar, namun belum ditindaklanjuti. Sepanjang 2023, terdapat 22 temuan dengan nilai Rp3,7 miliar.
“Pembiaran terhadap rekomendasi BPK adalah bentuk kelalaian dan indikasi pembiaran penyimpangan,” tegas Sholeh.
Tiga Tuntutan Utama
Berdasarkan temuan itu, SPM-MP menyampaikan tiga tuntutan:
1. Memeriksa dan mengadili Wali Kota Surabaya terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.
2. Melakukan audit menyeluruh APBD Surabaya.
3. Menuntut aparat hukum menindak tegas penyimpangan anggaran.
Gerakan Rakyat untuk Surabaya
SPM-MP memastikan akan menggelar aksi bersama mahasiswa dan masyarakat sebagai bentuk perlawanan.
“Surabaya bukan milik segelintir elit, Surabaya milik rakyat. Kami akan tetap berdaulat sampai Wali Kota turun,” pungkas Sholeh.
(Redho)







