MUSI RAWAS – Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi, Polres Musi Rawas, berhasil meringkus terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang membobol rumah warga dan menggasak emas serta uang tunai milik korban FR (52), warga Dusun II, Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas.
Pelaku berinisial PM (18), warga Dusun I Desa Mambang, yang masih satu desa dengan korban, ditangkap di rumahnya pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Muara Kelingi Iptu Nur Hendra, SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Ipda Gusti Mardiansyah, SH, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, tersangka telah kami amankan dan saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, saat korban sedang menghadiri hajatan di Dusun I Desa Mambang.
Sekitar pukul 10.30 WIB, anak korban memberi tahu bahwa rumah mereka telah dibobol. Pelaku membawa kabur emas seberat 63 gram dan uang tunai sebesar Rp20.000.000. Saat korban pulang ke rumah, warga sudah ramai berkumpul dan istri korban ditemukan dalam kondisi pingsan.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Muara Kelingi dengan harapan pelaku dapat ditangkap dan barang miliknya kembali.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/15/XII/2025/SPKT/Polsek Muara Kelingi/Polres Musi Rawas/Polda Sumatera Selatan, Unit Reskrim melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi pelaku PM sebagai pelaku pencurian.
Petugas kemudian bergerak cepat ke rumah tersangka dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan juga mengaku pernah melakukan aksi pencurian di lokasi lain di Desa Mambang.
Selain mengamankan tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya lima lembar surat emas dari toko Simpang Tiga, sebilah pisau dapur full besi berwarna hitam, serta satu buah tas perempuan warna cokelat.
Tersangka kini ditahan di Mapolsek Muara Kelingi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
(Erwin – Kaperwil Sumsel, Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)








