Lubuklinggau– Dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kota Lubuklinggau terus mencuat. Berdasarkan investigasi DPC MLM LSM Lembaga Informasi Independen (LII), ditemukan daftar pegawai dengan jumlah hari perjalanan dinas yang tidak masuk akal—bahkan melebihi jumlah hari kerja efektif dalam setahun.
Ketua DPC MLM LSM LII, Rizal, menyebut temuan ini sebagai bentuk penyimpangan serius. “Ada yang dinas sampai 273 hari dalam setahun, padahal jumlah hari kerja efektif hanya 242 hari. Ini tidak masuk akal secara logika, moral, dan administrasi negara,” tegasnya, Jumat (23/5/2025).
Daftar Nama Pegawai dengan Jumlah Dinas Tak Wajar:
- MZ – Kabag Fasilitas dan Penganggaran: 273 hari
- MR – Kabag Persidangan dan Perundang-undangan: 261 hari
- KAS – Analis Perbendaharaan: 261 hari
- HAS – Analis Perbendaharaan: 254 hari
- HP – Perisalah Legislatif: 250 hari
- BC – Kasubag TU dan Kepegawaian: 248 hari
- AK – Analis Humas: 263 hari
Selain itu, 52 pegawai dan 29 anggota DPRD juga disebut melakukan perjalanan dinas dengan angka yang mencurigakan.
Siapa Bertanggung Jawab? Rizal menuding pejabat tinggi di Sekretariat DPRD ikut bertanggung jawab, terutama Sekretaris DPRD sebagai Pengguna Anggaran dan Bendahara Pengeluaran. Proses pencairan dana dinilai dilakukan tanpa dokumen pendukung resmi seperti tiket, boarding pass, surat tugas, maupun laporan hasil dinas.
“SPM-LS hanya diajukan pakai kuitansi internal dan daftar nominatif. Ini bukan administrasi, ini akal-akalan,” kecam Rizal.
Kerugian Negara Diduga Capai Rp1,9 Miliar Laporan BPK mencatat adanya saldo kas perjalanan dinas sebesar Rp1.934.274.700 yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Desakan Tindakan Tegas dari Aparat Penegak Hukum LSM LII mendesak agar:
1. Dilakukan audit forensik digital terhadap seluruh dokumen perjalanan dinas TA 2023.
2. Pemeriksaan ulang terhadap sistem SPM-LS dan pertanggungjawaban bendahara.
3. Pemanggilan Sekretaris DPRD dan PPTK kegiatan untuk klarifikasi.
4. Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi jika ditemukan unsur penggelapan dan persekongkolan.
“Kami akan kawal terus kasus ini sampai ada yang dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Ini bukan cuma soal uang, tapi soal moral dan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif,” pungkas Rizal.
(Erwin Kaperwil Sumsel Lubuklinggau–Muratara)








