BANYUWANGI – Pemilihan pengurus komite yang baru di SMP N 1 Singojuruh di banyuwangi memicu kontroversi. Proses pemilihan kepengurusan yang diduga melanggar regulasi dan penyalahgunaan wewenang oleh kepala sekolah (Lilik Subekti) menjadi sorotan publik. Jumat, (13/07/2024).
Edy Suryono menyampaikan bahwa pemilihan pengurus komite sekolah yang baru di SMP N 1 Singojuruh, yang berlangsung di aula kantor kecamatan Singojuruh pada Jumat, 12 Juli 2024, menuai kontroversi dan menimbulkan beberapa masalah. Pejabat daerah seperti kepala desa, camat, dan bupati seharusnya bertindak sebagai pembina organisasi komite, namun mereka justru diabaikan dalam pemilihan kali ini, ungkapnya.
Pemilihan organisasi komite seharusnya berlangsung di lingkungan sekolah atau tempat pendidikan terkait namun kali ini pemilihan lokasi yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Anggota panitia pembentukan organisasi berasal dari tempat yang tidak seharusnya, akhirnya menimbulkan konflik kepentingan serta masalah. Proses pemilihan tidak melibatkan pembentukan paguyuban di setiap kelas, yang seharusnya memilih perwakilan kelas yang layak dan berdedikasi. Setelah itu, penjaringan untuk calon ketua komite dilakukan, diikuti voting yang adil, “ujar Edy,
Sesuai Peraturan Pemerintah tentang pengelolaan komite sekolah, hanya wali murid yang berhak memberhentikan dan mengangkat ketua komite. Namun, dalam kasus ini, kepala sekolah bertindak secara sepihak tanpa wewenang yang sah.
Masih menurut Edy, “Pemberhentian ketua komite lama dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang, yang dilakukan oleh kepala sekolah karena diduga adanya kasus korupsi yang terungkap. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya kepentingan tertentu di balik tindakan tersebut.
Untuk menciptakan pendidikan nasional yang bersih dari unsur KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) terutama di Banyuwangi, diperlukan ketua komite yang berani dan memiliki prinsip kuat. Diduga Keterlibatan Dinas Pendidikan Banyuwangi dan Dewan Pendidikan Banyuwangi dalam kasus ini semakin memperjelas bahwa situasi sedang tidak baik-baik saja, “tegas Edy.
“Jika ingin membersihkan unsur-unsur KKN, semua pihak harus berani mengambil sikap tegas. Pendidikan di Banyuwangi harus bebas dari tindakan zalim dan penyalahgunaan wewenang, yang hanya menguntungkan pihak tertentu”.
Untuk sementara waktu, masyarakat berharap adanya evaluasi mendalam dan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk memastikan regulasi ditegakkan dan pendidikan di Banyuwangi menjadi lebih baik, “imbuhnya,
(Team/Red)