BANYUWANGI – Sekira bulan Januari 2024, di kecamatan Gambiran digemparkan oleh peristiwa memalukan didalam rumah sakit yang ada di Gambiran, ketika dua oknum seorang dokter dan oknum perawat tertangkap basah berbuat mesum di dalam ruang operasi, setelah kepergok oleh salah satu pegawai lainnya,
akibatnya, keduanya dihukum dipecat,
Kejadian tersebut terjadi disalah satu Rumah sakit yang berada di kecamatan Gambiran Banyuwangi (4/2/2024)
Oknum perawat langsung dipecat, sementara oknum dokter masih mengelak kalau dirinya dipecat “saya mengundurkan diri dari Rumah sakit tersebut, dan saya juga masih dinas di dua rumah sakit lain yang berada di Banyuwangi,”paparnya dokter,
setelah awak Media konfirmasi ketempat tinggalnya,
Berbeda dengan keterangan dari pihak Rumah sakit yang menyampaikan Bahwasanya kedua oknum tersebut setelah kepergok melakukan mesum ditempat ruang operasi dihari itu juga keduanya langsung diberhentikan secara tidak hormat,
dan sampai sejauh ini kedua oknum tersebut tidak ada etika baik untuk mengklarifikasi ataupun minta maaf ke pihak Rumah sakit, dikarenakan mencoreng nama baik Rumah sakit,”ungkap salah satu pegawai rumah sakit tersebut,
Kamar operasi adalah suatu unit khusus di rumah sakit, tempat untuk melakukan tindakan pembedahan, baik elektif maupun emergency, yang membutuhkan keadaan suci hama (steril). Tapi kenapa kok malah dibuat pembedahan wik wik (mesum)
Oleh sebab itu pihak Rumah sakit langsung memberhentikan keduanya dikarenakan melakukan perbuatan yang tidak sepantasnya dan mencoreng nama baik Rumah sakit,
(Red)