Kediri, 1 April 2026 – Kebijakan penggunaan barcode dalam pengisian BBM subsidi kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, bukan hanya soal kerumitan sistem, tetapi munculnya dugaan praktik tidak resmi di lapangan yang berpotensi mencederai tujuan utama kebijakan tersebut.
Temuan ini bermula dari hasil pengamatan langsung salah satu awak media saat melakukan pengisian BBM jenis Pertalite di SPBU. Dalam situasi tersebut, ditemukan indikasi bahwa sistem barcode yang seharusnya bersifat ketat dan terkontrol, diduga masih memiliki celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
Temuan Lapangan: Akses Tanpa Barcode Pribadi dan Dugaan Pungutan Tambahan
Dalam kronologi yang dihimpun, awak media yang tidak memiliki barcode pribadi tetap dapat melakukan pengisian BBM. Proses tersebut dilakukan dengan menggunakan barcode yang bukan milik pengguna.
Lebih jauh, terdapat dugaan adanya pungutan tambahan di luar harga resmi BBM. Dalam salah satu indikasi yang ditemukan, disebutkan adanya biaya tambahan sekitar Rp10.000 untuk setiap pembelian Rp100.000.
Praktik tersebut berpotensi:
- Melanggar prinsip distribusi subsidi tepat sasaran
- Merugikan masyarakat sebagai konsumen
- Menciptakan ketidakadilan akses terhadap energi bersubsidi
Kecaman Keras: Sistem Baik Tidak Boleh Dibiarkan Bocor di Lapangan
Program digitalisasi yang dijalankan oleh Pertamina sejatinya memiliki tujuan mulia: mengontrol distribusi dan mencegah penyalahgunaan.
Namun, dalam implementasinya justru muncul dugaan praktik di luar ketentuan, maka hal ini patut menjadi perhatian serius.
Sistem yang kuat seharusnya tidak mudah disiasati.
Jika banyak celah masih terbuka, maka yang perlu dipertanyakan bukan hanya pelaksana di lapangan, tetapi juga kekuatan sistem itu sendiri.
Akar Masalah: Kerumitan Membuka Ruang Penyimpangan
Sejumlah kalangan menilai bahwa:
- Proses mendapatkan barcode masih belum mudah
- Sosialisasi belum merata
- Tidak semua masyarakat memahami mekanisme digital
Kondisi ini menciptakan ketimpangan akses. Di satu sisi, masyarakat dipaksa mengikuti sistem. Di sisi lain, keterbatasan tersebut justru berpotensi dimanfaatkan oleh pihak tertentu.
Fenomena ini menegaskan satu hal:
Semakin sulit sebuah sistem diakses, semakin besar peluang munculnya praktik tidak resmi.
Desakan Evaluasi dan Penindakan Tegas
Atas temuan ini, Ganesha Abadi mendesak:
- Dilakukannya investigasi menyeluruh terhadap dugaan praktik di SPBU
- Penindakan tegas terhadap oknum yang terbukti menyimpang
- Evaluasi sistem barcode agar tidak membuka celah penyalahgunaan
- Peningkatan transparansi dan kemudahan akses bagi masyarakat
Tanpa langkah konkret, kebijakan ini berisiko kehilangan kepercayaan publik.
Penutup: Jangan Biarkan Kebijakan Publik Disalahgunakan
BBM adalah hak masyarakat yang harus dilindungi. Setiap kebijakan yang mengaturnya tidak boleh hanya kuat di atas kertas, tetapi juga harus bersih dalam praktik.
Jika banyak terdapat celah yang dimanfaatkan, maka ini bukan sekadar pelanggaran teknis—melainkan ancaman terhadap keadilan distribusi.
Negara tidak boleh kalah oleh celah sistem dan oknum di lapangan.
Ganesha Abadi
Media Nasional Independen – Tegas, Tajam, dan Bertanggung Jawab









