• HOME
  • REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Senin, Mei 12, 2025
  • Login
Ganesha Abadi
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • TNI
  • POLRI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SOSIAL
No Result
View All Result
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • TNI
  • POLRI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SOSIAL
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home PERISTIWA

Sikap Tiga Lembaga Kontrol Banyuwangi, Tanah Pengairan Menjadi Hak Milik Bilangnya Sudah Ber sertifikat?

by Nur Kholis
Agustus 27, 2023
in PERISTIWA, TRENDING
0

 

Banyuwangi – Ganeshaabadi.com –
J.P.K.P Banyuwangi jaringan pengawas kebijakan pemerintah, Maskur, LPLH-TN Banyuwangi lembaga peduli lingkungan hidup Tapalkuda Nusantara, Rofiq Azmi,
BCW Banyuwangi corruption wacth, masruri bersama salah satu warga menguraikan Riwayat asal usul lahan yang di buat parkir PDSM dan APJM Genteng sampai saat masih menjadi sengketa sampai sejauh ini masih belum jelas ujung pangkalnya,

Tepatnya lokasinya adalah di lahan barat GNI atau timur sungai setail selatan jalan raya, JL jember, desa genteng kulon kecamatan genteng kabupaten Banyuwangi (27/8/2023)

 

Menurut keterangan salah satu warga sekitar pak J, sepengetahuan saya lahan itu lahan Pengairan, dulu nya tempat itu jurang sungai dan dibuat pembuangan sampah, pada akhirnya dimanfaatkan oleh masyarakat genteng, diurug bertahap dan digunakan menjadi (pasar sepeda) PDSM genteng”, Ungkap nya,,

Seiring berjalanya waktu tempat itu semakin tambah tahun, semakin tambah ramai sebagai tempat UMKM, kemudian lahan itu tiba tiba ada yang mengakui bahwasanya lahan itu adalah lahan miliknya, setelah orangnya tua dan meninggal, Berganti tahun lagi ada orang lain lagi yang mengakui bahwasanya lahan itu juga adalah lahan miliknya, setelah tua dan meninggal, dan sudah berganti ganti orang yang mengakui bahwasanya lahan itu adalah lahan miliknya, dan seterusnya Gak jelas”,

Dan ketika lahan sudah rata ada yang mengklaim bahwasanya lahan itu adalah lahan miliknya, dari hasil beli dan sudah Sertifikat, mereka sudah memiliki surat hak kepemilikan,
Dan sampai minta tolong ke pengacara mengirim surat somasi,
diminta warga yang mempergunakan tempat itu diminta mengosongkan tempat tersebut,

Dan tidak luput permasalahan ini mengundang pendapat dari aktifis anti korupsi Banyuwangi dari BCW yang disampaikan oleh ketuanya Masruri” perlu kami pertanyakan apakah itu benar tanah pengairan?,

Baca Juga  Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, OJK Kalsel Berikan Pendampingan Kelompok Tani Padi Apung Di Hulu Sungai Selatan

Kalau dilihat dari Riwayat dan asal-usul lahan tersebut, yang dahulunya jurang sungai dan menjadi pembuangan sampah, dan setelah itu Oleh masyarakat Genteng dimanfaatkan menjadi pasar kendaraan bermotor, dan saat ini di klaim lahan tersebut. Adalah lahan miliknya dan sudah ber sertifikat ???,,

Rasa rasanya ada yang janggal, dan ada yang perlu diluruskan,
Disisi lain, lahan tersebut sudah sejak lama sudah terpasang papan nama yang bertuliskan lahan tersebut adalah “lahan pengairan”,
dan baru baru ini muncul pengakuan lahan itu sudah ber sertifikat dan menjadi miliknya,
Pertanyaannya? Apakah tanah pengairan bisa diurus sertifikat atau menjadi hak milik”, tanya masruri heran,,

Disela perdebatan, rofiq menegaskan jika itu benar tanah adalah miliknya dan sudah ber sertifikat, jadi Siapa yang menjualnya?
Bisakah lahan pengairan diperjualbelikan dan di sertifikat kan?,
Kuasa pengguna barang kenapa diam?
KPK komisi pemberantasan korupsi wajib tahu tentang hal ini?!!! Tegas rofiq,,

ketentuan Pasal 1 angka (11) UU SDA jo. Pasal 1 angka (7)Permen PUPR 28/2015 juga mengatur mengenai definisi dari wilayah sungai sebagai berikut:

Wilayah sungai adalah kesatuan wilayah pengelolaan sumber daya air dalam satu atau lebih daerah aliran sungai dan/atau pulau-pulau kecil yang luasnya kurang dari atau sama dengan 2.000 (dua ribu) km2.

Dalam ketentuan tersebut dijelaskan bahwa wilayah sungai adalah kesatuan wilayah pengelolaan sumber daya air, dan termasuk di dalamnya tanah bantaran sungai.

Karena merupakan wilayah pengelolaan sumber daya air, menurut kami, larangan atas kepemilikan tanah bantaran sungai oleh perseorangan secara implisit terkandung dalam ketentuan Pasal 7 UU SDA sebagai berikut:

Sumber Daya Air tidak dapat dimiliki dan/atau dikuasai oleh perseorangan, kelompok masyarakat, atau badan usaha.

Baca Juga  Masyarakat Penggugat Lahan Kebun Penara PTPN 2 Gunakan Surat / Bukti Palsu Dimenangkan Hakim Mahkamah Agung

sebagaimana ketentuan Pasal 5 UU SDA sebagai berikut:

Sumber Daya Air dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Larangan kepemilikan atas tanah bantaran sungai oleh perseorangan memiliki tujuan sebagai bentuk perlindungan negara bagi kelestarian sungai dan agar pemanfaatannya semata-mata untuk kemakmuran masyarakat.

(Red & team)

Post Views: 879
Tags: DaerahDesa Genteng KulonpemerintahSikap Tiga Lembaga Kontrol BanyuwangiTanah Pengairan Menjadi Hak Milik Bilangnya Sudah Ber sertifikat?warga
Previous Post

Provokator Mengubah Persoalan Kecil Menjadi Besar

Next Post

Tingkatkan Budaya Gotong Royong, Babinsa Koramil Sukorejo Gelar Kerja Bakti Bersama

Nur Kholis

Media Online Nasional Ganeshaabadi.com Tiada Sukses Diraih Tanpa Keterlibatan Orang Lain, Simbiosis mutualisme

Next Post
Tingkatkan Budaya Gotong Royong, Babinsa Koramil Sukorejo Gelar Kerja Bakti Bersama

Tingkatkan Budaya Gotong Royong, Babinsa Koramil Sukorejo Gelar Kerja Bakti Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komunitas Info Warga Banyuwangi IWB Soroti Puluhan Proyek PUPR, PU Pengairan, Pendidikan, Pertanian, Serta Dinas-dinas yang Lain

Komunitas Info Warga Banyuwangi IWB Soroti Puluhan Proyek PUPR, PU Pengairan, Pendidikan, Pertanian, Serta Dinas-dinas yang Lain

Maret 15, 2024
Komunitas IWB Support Polisi Ungkap Dalang Pencurian Sono Keling di Jalan Raya Propinsi Genteng – Temuguruh Kabupaten Banyuwangi 

Komunitas IWB Support Polisi Ungkap Dalang Pencurian Sono Keling di Jalan Raya Propinsi Genteng – Temuguruh Kabupaten Banyuwangi 

Maret 17, 2024
Janjikan Masuk PNS Tanpa Tes, Oknum Warga Canga’an Dilaporkan Kepolsek Genteng (1)

Janjikan Masuk PNS Tanpa Tes, Oknum Warga Canga’an Dilaporkan Kepolsek Genteng (1)

Februari 17, 2024
Lapor Bupati : Oknum Kades di Banyuwangi Bagikan Video diduga video “yes no” di Group WhatsApp

Lapor Bupati : Oknum Kades di Banyuwangi Bagikan Video diduga video “yes no” di Group WhatsApp

April 16, 2024
PT GANESHA ABADI SEJAHTERA Dibuka Lelang Mobil, Dijual Harga Murah Meriah, Tapi Bukan Murahan,

PT GANESHA ABADI SEJAHTERA Dibuka Lelang Mobil, Dijual Harga Murah Meriah, Tapi Bukan Murahan,

2
Viral Dugaan Pungli di SMP N 1 Sempu Banyuwangi, Kepsek: Untuk kegiatan Anak-anak 

ATURAN HUKUM LARANGAN PUNGUTAN DANA DI SEKOLAH

2
GAUNG PEMEKARAN MENGGEMPARKAN BANYUWANGI

GAUNG PEMEKARAN MENGGEMPARKAN BANYUWANGI

2
Para Warga Masyarakat Kalibaru Wetan Beramai-ramai  Mendatangi Kantor Desa Guna Menagih Janji Kepala Desa

Para Warga Masyarakat Kalibaru Wetan Beramai-ramai  Mendatangi Kantor Desa Guna Menagih Janji Kepala Desa

2

Polsek Lubuklinggau Timur Amankan Dua Pelaku Pungli di Pasar Muara

Mei 12, 2025

DPO Kasus Pencurian Sawit di Muara Lakitan Ditangkap Saat Operasi Sikat Musi 1

Mei 12, 2025

Polisi Cinta Petani, Bhabinkamtibmas Sidokerto Aiptu Andik Jadmiko Dukung Ketahanan Pangan

Mei 11, 2025

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Buduran Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah

Mei 11, 2025

Recent News

Polsek Lubuklinggau Timur Amankan Dua Pelaku Pungli di Pasar Muara

Mei 12, 2025

DPO Kasus Pencurian Sawit di Muara Lakitan Ditangkap Saat Operasi Sikat Musi 1

Mei 12, 2025

Polisi Cinta Petani, Bhabinkamtibmas Sidokerto Aiptu Andik Jadmiko Dukung Ketahanan Pangan

Mei 11, 2025

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Buduran Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah

Mei 11, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

Polsek Lubuklinggau Timur Amankan Dua Pelaku Pungli di Pasar Muara

Mei 12, 2025

DPO Kasus Pencurian Sawit di Muara Lakitan Ditangkap Saat Operasi Sikat Musi 1

Mei 12, 2025
  • HOME
  • REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KONTAK IKLAN
  • LOGIN
    • Login
    • Daftar

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In