Mandailing Natal, 1 Maret 2025 – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Mandailing Natal kembali mendesak Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, untuk menepati janjinya dalam memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Mandailing Natal.
Desakan ini muncul karena hingga saat ini aktivitas PETI masih terus berlangsung, meskipun sebelumnya Kapolres Madina telah beberapa kali menegaskan komitmennya untuk menindak tegas tambang ilegal.
Pada 17 Januari 2025, Cipayung Plus dan sejumlah organisasi kepemudaan Madina menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polres Madina. Saat itu, Kapolres Madina berjanji bahwa jika masih ada tambang ilegal yang beroperasi, maka ia bersedia dipotong kupingnya.
Namun, kenyataan di lapangan berkata lain. Ketua SEMMI Madina, Adek Lubis, menyatakan bahwa hingga kini PETI masih bebas beroperasi, seperti yang terpantau pada Jumat, 28 Februari 2025, di Muara Soma, Kecamatan Batang Natal.
“Kami menuntut Kapolres Madina untuk konsisten dalam menegakkan hukum dan menutup semua aktivitas PETI tanpa pandang bulu. Jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam penindakan,” tegas Adek Lubis.
Mahasiswa menilai eksploitasi tambang emas ilegal di Batang Natal semakin tidak terkendali, merusak lingkungan, serta diduga melibatkan oknum-oknum tertentu.
SEMMI Madina berkomitmen untuk terus mengawal isu ini dan siap menggelar aksi lanjutan jika aparat penegak hukum tidak segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku PETI. Mereka juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak aktivitas tambang ilegal demi kelestarian lingkungan.
(Magrifatulloh)