BANYUWANGI – Perusahaan Media Ganeshaabadi.com mengintruksikan kesemua anggotanya bagi yang belum mempunyai legalitas sarjana hukum untuk mengikuti pendidikan khusus paralegal, setelah mengikuti dua hari pendidikan secara resmi disumpah dan dinyatakan lulus. sumpah berlangsung di Aula Balai Desa Genteng Kulon, dipimpin langsung oleh Ketua Peragi, H. Sugeng Eko Harto, S.H., Minggu, (08/12/24).
Selamat untuk SUPRIYOΝΟ yang
Telah Mengikuti Pendidikan Khusus Paralegal Sesuai Dengan Permenkumham No. 03 Tahun 2021Tentang Paralegal yang diselenggarakan Tanggal 07 Desember 2024-08 Desember 2024.Bekerja Sama Dengan Organisasi Advokad PERADAN.
Banyuwangi, 09 Desember 2024
Gelar acara Pendidikan khusus paralegal Disi oleh pemateri dari Polresta Banyuwangi memberikan Materi tentang penyelidikan (lidik) dan penyidikan (sidik). sedangkan Kejaksaan Banyuwangi memberikan Penjelasan terkait Restoratif Justice (RJ) sebagai upaya penyelesaian secara damai,
Dari perkumpulan advokat dan pengacara Nusantara. PERADAN memberikan Pemaparan tentang pengertian, fungsi, dan tanggung jawab sebagai paralegal.
Sedangkan dosen Universitas Bhakti Indonesia (UBI) memberikan materi tentang mediasi sebagai metode alternatif penyelesaian sengketa.
Acara ini disukseskan oleh tokoh tokoh penting diantaranya Ketua Peradan Korwil Jawa Timur, Bali, dan NTB, Mariyuliyanto, S.H., M.H., serta Ketua Ormas Balawangi M. Rizal Aziz Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) Irwanto, Ketua Awalindo Law Firm Dwi Hari Tampi Wiyarto, Ketua Pegasus Joko Hariyanto,
Setelah dinyatakan lulus, selanjutnya menjalani prosesi sumpah dan mendapatkan sertifikat kelulusan dan Kartu anggota sebagai bukti kelayakan mereka dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat,
(Red)