MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) RSUD Haji Makassar berhasil meraih predikat inovasi replikasi terbaik pada kluster Provinsi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI mengumumkan hasil penilaian presentasi dan wawancara pemantauan keberlanjutan dan replikasi inovasi pelayanan publik (PKRI) tahun 2024 melalui pengumuman nomor B/536/PP.00.05/2024 yang diteken oleh Plt Deputi Bidang Pelayanan Publik, Abdul Hakim, pada 29 Juli 2024.
Penilaian ini bertujuan menjalankan amanat peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 91 tahun 2021, yang berfokus pada penyelenggaraan pemantauan keberlanjutan dan replikasi inovasi pelayanan publik.
RSUD Haji Makassar menerapkan inovasi ‘Sadar Tolak Stunting Terpadu di Mamminasata’ atau disingkat SATSET’MA. Inovasi ini mencakup wilayah Makassar, Gowa, dan Takalar.
“Sasaran kita di wilayah Makassar, Gowa, Takalar, karena merupakan area aglomerasi sekitar RSUD Haji. Inovasi ini menitikberatkan pada lintas sektor dan lintas program dalam penanganan stunting,” ujar Direktur RSUD Haji, Dr. dr. Evi Mustikawati Arifin, Sp.KK, M.Kes, FINSDV, FAADV, pada Selasa (30/07/2024).
Inovasi ini memudahkan pasien yang terindikasi stunting untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Jika pasien yang berobat di RSUD Haji tidak memiliki atau belum terdaftar BPJS/JKN, pihak rumah sakit akan mendampingi hingga terdaftar BPJS.
Setelah berkoordinasi dengan lintas program dan lintas sektor Pemerintah Daerah asal pasien, beberapa pasien bahkan difasilitasi untuk kepengurusan Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran.
“Ide atau gagasan inovasi ini adalah pemberian pelayanan penanganan kepada pasien stunting JKN dan Non-JKN, pemberian fasilitas ambulans gratis wilayah Mamminasata, serta pendampingan dan monitoring pasca perawatan dengan berkoordinasi puskesmas wilayah Mamminasata,” jelasnya.
Proses inovasi ini melibatkan puskesmas wilayah kerja asal pasien, sehingga fungsi kontrol pasien stunting yang berkelanjutan tetap berjalan saat pasien sudah dipulangkan dari rumah sakit.
Inovasi ini mengedepankan koordinasi lintas program dan lintas sektor terhadap pasien stunting dengan melibatkan RSUD Haji, Dinas Kesehatan Sulsel, Dinas Sosial Sulsel, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota asal pasien, Dinas Dukcapil, camat, lurah, puskesmas serta kader-kader kesehatan wilayah kerja pasien.
Dokter Evi berharap inovasi ini dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi pasien stunting di wilayah Mamminasata dalam jangka pendek. Penurunan stunting ini menjadi salah satu prioritas Pj Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh.
“Harapan kami juga inovasi ini dapat memperkuat regulasi melalui Pergub dan Perda. Serta, harapan ke depannya (jangka panjang), inovasi ini dapat direplikasi atau digunakan oleh semua rumah sakit di Sulsel bahkan seluruh Indonesia,” jelasnya.
Ketua Tim Inovator SATSET’MA, drg. Burhanuddin, mengatakan bahwa hadirnya inovasi ini berangkat dari keresahan dan ketakutan sebagian orang tua pasien stunting untuk mendapatkan pelayanan di rumah sakit.
“Usaha kami untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dengan LP/LS terkait menjadi pembeda dari inovasi ini. Kami membantu pasien-pasien stunting menerbitkan kartu JKN, akta kelahiran, dan Kartu Keluarga tanpa harus wara-wiri kesana kemari, sehingga mereka bisa fokus menunggui anaknya yang dirawat di RSUD Haji,” pungkasnya.
(Team/Red)








