SUMENEP, 13 Agustus 2026 — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sumenep melaksanakan patroli dan pemantauan arus lalu lintas di sejumlah titik rawan kecelakaan di wilayah hukumnya, Kamis (13/8/2026) malam.
Kegiatan ini menyasar Jalan Raya Sumenep–Pamekasan, tepatnya di Desa Patean, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep. Pemilihan lokasi berdasarkan hasil analisa dan evaluasi terhadap potensi kemacetan serta kecelakaan yang terjadi dalam kurun waktu satu minggu terakhir.
📢 KASAT LANTAS: HADIR DI TITIK RAWAN, ANTISIPASI SEBELUM TERJADI
Kasat Lantas Polresta Sumenep, AKP Beny Kuncoro, menjelaskan bahwa kegiatan patroli dilakukan untuk memastikan arus lalu lintas tetap aman dan lancar, sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan.
“Patroli dan pemantauan ini kami laksanakan di titik yang dinilai rawan kecelakaan maupun kemacetan, sehingga potensi gangguan lalu lintas dapat segera diantisipasi.” — ujar AKP Beny Kuncoro.
Menurutnya, kehadiran personel di lapangan juga bertujuan memberikan rasa aman dan tertib kepada pengguna jalan, serta mendeteksi sejak dini pelanggaran maupun kondisi jalan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
TUJUAN UTAMA PATROLI
Pantau langsung arus lalu lintas di titik rawan Kecelakaan.
Cegah kecelakaan sebelum terjadi — antisipasi sejak dini.
Jaga kelancaran dan ketertiban di Jalan Raya Sumenep–Pamekasan.
Hadir di tengah masyarakat demi rasa aman para pengguna jalan.
Dengan kehadiran petugas di lapangan, diharapkan pengguna jalan semakin tertib, melambat di titik rawan, dan kecelakaan dapat ditekan seminimal mungkin. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama.
(Yadi /redaksi )



