KENDAL – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kendal menghadiri kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Semester II Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Quest Hotel, Simpang Lima, Semarang, pada Rabu, 13 November 2024, dihadiri oleh sejumlah petinggi lalu lintas Polda Jateng, termasuk Dirlantas, Wadirlantas, para Kasat Lantas, serta perwakilan Unit Kamsel dan Gakkum.
Dalam acara tersebut, Dirlantas Polda Jateng menyampaikan arahan penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan lalu lintas di seluruh wilayah Jawa Tengah. Arahan tersebut menekankan pentingnya menekan jumlah aduan masyarakat (Dumas) dengan segera melakukan mitigasi, menghindari praktik pungutan liar (pungli), dan memberikan layanan yang profesional tanpa mempersulit masyarakat. Selain itu, Dirlantas mengingatkan seluruh anggota Polri untuk menjaga netralitas dan menjunjung tinggi kewenangan institusi.
Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang luar biasa, Polres Kendal berhasil meraih dua penghargaan sekaligus, yaitu Juara 3 Kinerja Terbaik untuk Polres Tipe B dan Juara 3 dalam Penilaian Pengiriman Laporan Bidang Registrasi dan Identifikasi (Regident). Prestasi ini menjadi bukti nyata kerja keras Satlantas Polres Kendal dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Engkos Sarkosi, mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan yang diraih. Dalam wawancara usai kegiatan, ia menyatakan, “Ini adalah buah kerja keras tim kami di Satlantas Polres Kendal. Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di bidang lalu lintas. Kami berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan pelayanan yang profesional serta humanis,” ujarnya.
Selain pemberian penghargaan, beberapa arahan penting turut disampaikan dalam pertemuan tersebut. Kabag Binopsnal Ditlantas Polda Jateng menegaskan agar seluruh jajaran kembali mengaktifkan patroli dialogis bersama unit Satreskrim, Satsamapta, dan Binmas sebagai persiapan pelaksanaan Operasi Lilin yang akan dimulai pada Desember mendatang.
Dalam bidang keamanan, Kasubdit Gakkum menekankan upaya preemptif, preventif, dan represif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Untuk mendukung upaya ini, anggota diinstruksikan untuk mengaktifkan aplikasi E-Turjawali guna membantu pemantauan secara digital.
Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Engkos Sarkosi, juga menegaskan kesiapan pihaknya menjelang Operasi Lilin 2024. “Kami akan memastikan semua jalur utama, termasuk jalur Pantura dan jalan tol, siap digunakan saat Operasi Lilin. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menjaga kelancaran dan keselamatan lalu lintas selama musim libur akhir tahun,” jelasnya.
Arahan juga disampaikan kepada Unit Kamsel dan Unit Patroli Jalan Raya (PJR). Menjelang Operasi Lilin, Unit Kamsel diminta melakukan survei jalur utama seperti Pantura, jalan tol, dan jalur alternatif serta mempersiapkan rambu dan prasarana penunjang. Sementara itu, Kasat PJR menginstruksikan agar koordinasi dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terkait pemeliharaan jalan tol segera rampung sebelum Operasi Lilin dimulai.
Di akhir pertemuan, arahan dari Kasubdit Regident menekankan pentingnya arsip digital dalam bidang registrasi dan identifikasi, dengan harapan setiap kendala yang dihadapi dilaporkan secara proaktif kepada Ditlantas untuk solusi yang cepat dan tepat.
Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Engkos Sarkosi, menutup pernyataannya dengan penuh optimisme, “Semoga dengan evaluasi ini, kami bisa terus berbenah dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Amanat dan arahan dari Dirlantas dan jajaran akan menjadi pegangan kami dalam bertugas,” tutup AKP Engkos Sarkosi.
(Red).