KENDAL – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2026 yang berlangsung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Kendal menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran serta kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, Minggu (1/2/2026).
Kegiatan ini difokuskan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif, khususnya menjelang bulan suci Ramadan dan arus mudik Lebaran 2026.
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polres Kendal berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pendekatan kepolisian yang preventif, edukatif, dan humanis.
“Melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini, kami ingin membangun kesadaran kolektif masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas, serta mematuhi aturan demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” ujar AKBP Hendry.
Sementara itu, Kasat Binmas Polres Kendal AKP Agus Supriyadi, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pengguna jalan, pelajar, komunitas, hingga masyarakat umum, khususnya di lokasi-lokasi yang dinilai rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Peran aktif masyarakat menjadi kunci utama. Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan, kami optimistis angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, sehingga tercipta situasi kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Kendal,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Kendal berharap budaya tertib berlalu lintas dapat semakin mengakar di tengah masyarakat sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan keselamatan di jalan raya.
(Red)








