MUSI RAWAS SUMATERA SELATAN – Satu unit rumah kayu milik Saidin Ali (50), warga RT 11 Kelurahan Marga Tunggal, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, ludes dilalap api, Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.
Saat peristiwa kebakaran terjadi, rumah dalam keadaan kosong karena pemilik rumah bersama istrinya sedang melayat ke wilayah Merasi, Kecamatan Tugumulyo. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa.
Kapolsek Jayaloka, Iptu M. Soleh, menjelaskan bahwa kerugian materiil akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp40 juta. Api tidak hanya menghanguskan bangunan rumah, namun juga sejumlah perabotan rumah tangga dan barang elektronik milik korban.
“Kebakaran diduga akibat korsleting listrik yang menyambar dinding rumah, mengingat bangunan terbuat dari papan,” ujar Kapolsek.
Api berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran yang dibantu personel Polsek Jayaloka serta warga setempat.
(Erwin / Kaperwil Sumsel – Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)
GaneshaAbadi.com








