Muratara – Pernyataan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Salahudin, ST., terkait kerusakan Jembatan Sungai Awi, menuai sorotan dari insan pers lokal. Hal ini dipicu oleh penyampaian informasi yang dinilai eksklusif melalui satu media tertentu, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan jurnalis setempat.
Dalam pernyataannya yang dipublikasikan Rabu (30/4/2025), Salahudin menjelaskan bahwa kerusakan jembatan hanya terjadi pada bagian minor di luar struktur utama. Ia menegaskan proyek senilai hampir Rp6 miliar tersebut masih dalam masa pemeliharaan dan menjadi tanggung jawab penyedia jasa, CV Annisa Bersinar Sejahtera.
“Pihak penyedia sudah kami minta untuk segera memperbaiki. Mereka sudah menyatakan siap, dan kita pastikan itu dilakukan,” ujar Salahudin, sebagaimana dikutip dari salah satu media daring.
Namun cara penyampaian informasi tersebut mendapat kritik dari sejumlah jurnalis yang merasa tidak dilibatkan dalam proses klarifikasi. Mereka menilai penyampaian informasi secara terbuka kepada seluruh media merupakan bentuk transparansi dan bagian dari pelayanan kepada publik.
“Ini bukan soal siapa yang diberi wawancara duluan, tapi soal transparansi. Ketika informasi publik disampaikan secara sepihak, itu berpotensi menciptakan ruang konflik dan kesan adu domba,” ujar seorang jurnalis senior Muratara.
Kritik makin menguat karena pernyataan eksklusif tersebut dianggap sebagai upaya meredam sorotan terhadap mutu pekerjaan infrastruktur yang dibiayai oleh APBD. Berdasarkan data dari LPSE Kabupaten Muratara, proyek pembangunan Jembatan Sungai Awi senilai Rp5.918.124.447,52 ditenderkan pada 2024 dan selesai akhir tahun lalu.
Insan pers Muratara menegaskan bahwa kritik mereka adalah bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap penggunaan dana publik. Mereka meminta pejabat publik tidak menjadikan satu media sebagai kanal klarifikasi tunggal.
“Kalau klarifikasi diberikan secara terbuka dan profesional, kita siap menyampaikan dengan proporsional. Tapi kalau hanya bicara lewat media tertentu, itu bukan tradisi pers yang sehat,” ungkap salah satu jurnalis lainnya.
Dalam situasi seperti ini, para insan pers menilai bahwa Plt Kadis PUPR seharusnya tidak hanya menjawab isu teknis terkait kerusakan jembatan, tetapi juga menanggapi keresahan wartawan yang menjaga integritas profesi demi kepentingan publik.
(Erwin Kaperwil Sumsel – Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)







