SURABAYA – Respons sigap kembali ditunjukkan jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Hanya dalam waktu kurang dari satu jam sejak laporan diterima, truk Hino Dutro yang dilaporkan hilang di Mojokerto berhasil ditemukan di wilayah Surabaya, Selasa (3/3).
Kendaraan jenis Hino Dutro tahun 2010 warna hijau dengan nomor polisi W 8810 NY tersebut diketahui milik Winarko. Truk ditemukan terparkir tanpa pengemudi di kawasan Jalan Raya Bulak Sari Nomor 1–5, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, sekitar pukul 12.00 WIB.
Berawal dari Informasi Radio Suara Surabaya
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Syafudin Rodji menjelaskan, pihaknya menerima informasi kehilangan melalui siaran Suara Surabaya sekitar pukul 11.00 WIB.
“Begitu menerima laporan adanya truk hilang dari gudang di kawasan Mojoanyar, Mojokerto, kami langsung menginstruksikan anggota melakukan penyekatan dan pemantauan di titik-titik rawan,” tegas AKP Imam.
Langkah cepat dilakukan melalui penguatan patroli dan penyekatan di jalur arteri utama, akses menuju pelabuhan, hingga jalur penghubung Surabaya–Madura. Unit Turjawali dan Unit Urai Satlantas kemudian mencurigai sebuah truk yang terparkir di wilayah Semampir.
Setelah dilakukan pengecekan, nomor polisi serta ciri fisik kendaraan dinyatakan identik dengan laporan kehilangan.
Terparkir Sejak Subuh, Pengemudi Tak Diketahui
Berdasarkan keterangan warga sekitar, truk tersebut diduga sudah terparkir sejak pukul 05.00 WIB. Namun tidak ada saksi yang mengetahui siapa pengemudi maupun waktu pasti kendaraan itu ditinggalkan.
Polisi kini mendalami rekaman CCTV di sekitar lokasi, mengingat posisi truk berada di tikungan jalan strategis. Di dalam kabin ditemukan sejumlah barang, antara lain pakaian dan botol air mineral yang diduga berkaitan dengan pelaku.
Diduga Dibobol Tengah Malam
Aksi pencurian dilaporkan terjadi di gudang Desa Lengkong, Mojoanyar, Mojokerto, pada Senin (2/3) menjelang tengah malam. Pelaku diduga membobol gembok pagar dan memanjat tembok gudang.
Kendaraan berhasil dibawa kabur lantaran kunci truk diketahui masih tergantung pada kendaraan, sehingga mempermudah pelaku melancarkan aksinya.
Dilimpahkan ke Polres Mojokerto
Untuk kepentingan penyidikan lanjutan, kendaraan diamankan dan akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Mojokerto sesuai dengan lokasi kejadian perkara (TKP).
“Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Mojokerto terkait pelimpahan penanganan perkara dan barang bukti,” pungkas AKP Imam.
Keberhasilan ini menjadi bukti konkret sinergi cepat antarwilayah dalam merespons laporan masyarakat, sekaligus menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan distribusi logistik dan kendaraan niaga di Jawa Timur.
(Red)







