SURABAYA – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia memberikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim atas kinerja yang sangat baik dalam menangani kasus kekerasan terhadap kaum rentan, terutama perempuan dan anak.
Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, memberikan penghargaan ini kepada jajaran Ditreskrimsus Polda Jatim sebagai bentuk apresiasi atas respon cepat mereka dalam menangani kasus kekerasan, termasuk kekerasan seksual yang terjadi baik secara langsung maupun melalui Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam lima bulan terakhir.
Risma menyatakan terima kasihnya kepada jajaran Ditreskrimsus Polda Jatim atas penanganan yang cepat dan tuntas terhadap kasus kekerasan pada perempuan dan anak. “Terima kasih kepada rekan-rekan Ditreskrimsus Polda Jatim atas respon cepatnya dalam penanganan kasus kekerasan khususnya yang menimpa perempuan dan anak,” ujar Risma di Jakarta, Senin (08/07/2024).
Risma juga menambahkan bahwa kasus kekerasan terhadap kaum rentan tidak hanya menjadi perhatian KPAI, tetapi juga Kemensos. “Penanganan beberapa kasus kekerasan dan pelecehan seksual pada perempuan dan anak melalui ITE selalu dapat dituntaskan oleh Polda Jatim. Ini sangat bagus,” lanjutnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., menyatakan bahwa keberhasilan Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim adalah hasil kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat. “Laporan masyarakat menjadi dasar kami untuk segera merespon dan menangani,” ujar Kombes Luthfie di Polda Jatim, Selasa (9/7/2024).
Sebagai contoh, Kombes Luthfie mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil menuntaskan penanganan kasus seorang pria berusia 38 tahun yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Tersangka menggunakan akun media sosial korban dan menyebarkan foto serta video asusila korban.
Selain penindakan hukum, Ditreskrimsus Polda Jatim juga aktif melakukan tindakan preventif untuk mencegah kasus serupa. “Kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk yang berkaitan dengan ITE,” jelas Kombes Luthfie.
Ditreskrimsus Polda Jatim telah membentuk Satgas Penanganan Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak, yang melibatkan berbagai stakeholder. Satgas ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat melaporkan jika ada kasus kekerasan atau pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak.
“Masyarakat kami himbau untuk jangan takut melapor pada polisi bila ada kasus kekerasan pada perempuan dan anak, karena kami selalu siap memberikan perlindungan dan kepastian hukum,” pungkas Kombes Luthfie.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Sosial Tri Rismaharini juga memberikan penghargaan kepada sejumlah stakeholder yang telah banyak membantu tugas-tugas Kementerian Sosial. Penghargaan ini diberikan kepada 43 perwira TNI, 23 anggota polisi, serta seorang guru.
(Redho)