Lubuklinggau, Sumatera Selatan – Tim Reskrim Polres Lubuklinggau berhasil menangkap dua pelaku perampokan lintas provinsi yang kerap meresahkan masyarakat, Rabu (9/1/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Penangkapan dilakukan di Jalan Yos Sudarso, Watervang, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Hendrawan bersama Tim Macan dan Tim Riksa Unit Pidum.
Kedua pelaku, Febriansyah dan Nopi Irwan, mencoba melawan saat hendak ditangkap dengan mencabut pisau. Namun, berkat kesigapan tim di lapangan, keduanya berhasil diamankan tanpa korban jiwa.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan, membenarkan penangkapan ini. “Betul, kedua pelaku merupakan perampok lintas provinsi. Mereka berasal dari Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu,” ujar AKP Hendrawan, Selasa (14/1/2025).
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
- Mobil Honda Brio warna silver dengan nomor polisi BG 1319 HV
- Motor Honda Vario dengan nomor polisi B 5915 TPX
- Dua bilah pisau
- Kunci letter T dan busi
Selain itu, hasil pemeriksaan melalui rekaman CCTV menunjukkan bahwa kedua pelaku sebelumnya terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di parkiran Hotel Cozy, Lubuklinggau, pada 30 Desember 2024.
“Saat ini, kedua pelaku telah ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Hendrawan.
Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Lubuklinggau dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari kejahatan lintas provinsi.
(E. Kaperwil Lubuklinggau, Musi Rawas)








