Ganesha Abadi – Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih dengan mengganti Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Satryo Soemantri Brodjonegoro mengundurkan diri dan digantikan oleh Brian Yuliarto berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 26b Tahun 2025.
Pengunduran diri Satryo Soemantri Brodjonegoro yang diajukan langsung kepada Presiden pada 18 Februari 2025 menjadi contoh etika yang baik dalam pemerintahan. Keputusan tersebut diambil demi kelancaran program kerja kabinet, menunjukkan sikap tulus dan kesatria dalam mengabdi kepada bangsa. Ia tidak ingin mempertahankan jabatan jika merasa tidak dapat menjalankan tugas secara optimal.
Keputusan Presiden Prabowo untuk melakukan reshuffle setelah 100 hari kerja kabinet dinilai wajar. Langkah ini bertujuan untuk memastikan efektivitas pemerintahan dan pencapaian target yang telah ditetapkan.
Selain pengangkatan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, reshuffle ini juga mencakup beberapa posisi strategis lainnya, di antaranya:
Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui Keppres No. 26b Tahun 2025.
Kepala dan Wakil Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Keppres No. 28b Tahun 2025.
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Keppres No. 29b Tahun 2025.
Dengan demikian, Presiden telah melantik beberapa pejabat baru, termasuk Muhammad Yusuf Ateh sebagai Kepala BPKP, Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BPKP, Amalia Adiningrat Eidyasanti sebagai Kepala BPS, Sonny Harry Budiutomo Harmadi sebagai Wakil Kepala BPS, serta Nugroho Sulistiyo Budi sebagai Kepala BSSN.
Pengunduran diri yang dilakukan secara elegan seperti ini patut menjadi teladan bagi pejabat lainnya. Jabatan bukan sekadar simbol kekuasaan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Jika tidak mampu menjalankan tugas dengan baik, pengunduran diri bisa menjadi pilihan terbaik demi kepentingan bangsa dan negara.
(Jacob Ereste)