Musi Rawas, Sumatera Selatan – Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas periode 2024–2029, Hj Herlina Eppendi, S.E., melaksanakan Reses II di Desa Banpres, Kecamatan Tuah Negeri, pada Minggu (24/8/2025) pukul 10.00 WIB bertempat di kantor desa.
Acara tersebut dihadiri Kepala Desa beserta perangkat desa, Ketua BPD dan anggota, Ketua Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Untung SP, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta ibu-ibu PKK.
Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan terima kasih kepada Hj Herlina Eppendi yang telah hadir untuk mendengar langsung aspirasi warga Banpres.
Sementara itu, Hj Herlina Eppendi menegaskan komitmennya untuk selalu bersama masyarakat dan berjuang memajukan Musi Rawas. Ia juga membuka sesi diskusi agar warga dapat menyampaikan aspirasi secara langsung.
Sejumlah usulan yang disampaikan warga antara lain:
1. Wartono mengusulkan pembangunan jalan usaha tani (JUT).
2. Mulyono meminta dukungan untuk kegiatan karang taruna.
3. Hariyanto mengajukan bantuan pembangunan masjid di Dusun 4.
4. Sarwono meminta pembangunan lapangan sepak bola di Dusun 3.
5. Ibu Karsiti mengusulkan renovasi PAUD.
6. Rendi, mewakili pemuda, mengajukan bantuan peralatan kesenian.
Menanggapi aspirasi tersebut, Hj Herlina Eppendi menyatakan akan mencatat dan memperjuangkannya dalam sidang paripurna DPRD. “InsyaAllah, apa yang diharapkan masyarakat bisa terealisasi oleh pemerintah Kabupaten Musi Rawas pada tahun 2026 mendatang,” ujarnya.
Acara reses ditutup dengan makan bersama dan sesi foto bersama seluruh elemen masyarakat.
(Erwin)







