Surabaya – Proyek renovasi aset di Gubeng, Surabaya, yang dikerjakan oleh CV Barokah Adhi Jaya dengan nomor kontrak PRJ-61/PPK/LMAN.23/2024, kini menuai sorotan. Proyek senilai Rp3,7 miliar ini diduga tidak transparan dan dikerjakan asal-asalan.
Hasyim, Sekretaris Sapura sekaligus Penasehat Media Global Rakyat, mengungkapkan adanya indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek. Ia menemukan jumlah pekerja yang sangat minim serta material yang diduga bekas.
“Saat kami datang ke lokasi, hanya ada empat pekerja. Tidak ada pelaksana proyek yang bisa dimintai keterangan. Selain itu, material yang digunakan, seperti paralon, terlihat bekas. Ini bisa mengindikasikan adanya penyimpangan yang berujung pada penurunan kualitas atau pengurangan volume pekerjaan,” ujarnya.
Keberadaan papan proyek yang disembunyikan juga menambah kecurigaan terhadap transparansi pelaksanaan proyek.
“Mengapa papan proyek tidak dipajang secara terbuka? Bukankah ini proyek yang menggunakan uang negara? Seharusnya ada transparansi agar masyarakat tahu bagaimana anggaran itu digunakan,” tegas Hasyim.
Saat pihaknya mencoba menghubungi ketua pelaksana proyek berinisial L untuk meminta Rencana Anggaran Biaya (RAB), jawaban yang diterima justru semakin mencurigakan.
“Saat kami tanyakan soal RAB, ketua pelaksana mengaku tidak tahu. Ini aneh, seolah-olah ada yang ditutupi. Seharusnya, proyek seperti ini memiliki keterbukaan informasi agar publik bisa mengawasi,” tambahnya.
Hasyim menegaskan pihaknya akan terus mengawasi proyek ini dan berencana melaporkannya ke pihak berwenang jika ditemukan indikasi penyimpangan.
“Kami akan terus melakukan kontrol dan memastikan tidak ada praktik korupsi dalam proyek ini. Uang rakyat harus digunakan dengan benar dan bertanggung jawab,” tandasnya.
Kasus ini kini mendapat perhatian dari masyarakat serta sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang mendesak pihak berwenang untuk segera turun tangan dan melakukan pengawasan terhadap proyek tersebut.
(Tim)