Lubuklinggau, Sumatera Selatan – Polemik terkait hilangnya sejumlah aset di rumah dinas Wali Kota Lubuklinggau di Kelurahan Petanang terus menjadi sorotan. Kasus ini mencuat setelah tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2024 dan ramai diberitakan oleh sejumlah media online pada Rabu (26/3/2025).
Terkait hal ini, Wali Kota Lubuklinggau H. Rachmat Hidayat disebut tengah mengkaji wacana pemindahan lokasi rumah dinas ke gedung eks Kantor Pemkab Musi Rawas di Kelurahan Air Kuti. Namun, rencana tersebut menuai reaksi keras dari sejumlah tokoh masyarakat, salah satunya Ketua Pemuda Milenial Tangkas (PMT) Kota Lubuklinggau, Mirwan Batubara.
Menurut Mirwan, rencana pemindahan rumah dinas tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 01 Tahun 2025. “Kalau Wali Kota berpikir pindah ke gedung eks Pemkab, itu sama saja dengan membuang-buang uang rakyat. Itu pemborosan,” tegas Mirwan saat ditemui pada Selasa (8/4/2025).
Mirwan juga menyoroti potensi membengkaknya anggaran jika wacana ini direalisasikan. Ia memperkirakan biaya untuk renovasi dan pengadaan meubel di gedung baru bisa menghabiskan anggaran hingga puluhan miliar rupiah. “Kami khawatir hilangnya aset di rumah dinas hanyalah alasan untuk membuat proyek baru,” tambahnya.
Menurutnya, solusi terbaik adalah tetap memanfaatkan rumah dinas yang sudah ada. “Yang hilang kan hanya meubelernya, bukan rumahnya. Harusnya Wali Kota fokus menuntaskan janji politik, bukan membuat proyek baru yang justru membebani keuangan daerah,” tutup Mirwan.
(Erwin – Kaperwil Sumsel, Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)








